TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tetap membidik realisasi anggaran 2025 tembus 90 persen, meski di saat yang sama dihantui masalah belum turunnya dana transfer pusat dalam jumlah besar hingga memasuki akhir tahun. Optimisme itu mengemuka dalam forum evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.
“Dari hasil evaluasi TAPD yang kami laporkan ke bupati dan wakil bupati, semua OPD menyanggupi target realisasi pekerjaan 90 persen. Ini melihat capaian 2024, di mana secara total realisasi anggaran Pemkab Kukar sebesar 92,5 persen,” jelas Sunggono.
Meski begitu, di balik target tinggi tersebut, kekhawatiran juga menguat. Sunggono mengungkap, dari total hak keuangan daerah tahun 2025 sebesar Rp 11,3 triliun, hingga November ini masih ada sekitar Rp 6,9 triliun yang belum disalurkan pemerintah pusat ke kas daerah. Situasi ini berpotensi mengganggu kelancaran pembayaran berbagai kegiatan yang sudah berjalan.
“Namun kekhawatiran kami atas target itu, kalau anggaran yang menjadi hak daerah tidak disalurkan dari pemerintah pusat. Hingga November 2025 ini kita belum disalurkan Rp 6,9 triliun dari Rp 11,3 triliun, padahal sudah bulan November,” jelasnya.
“Kita khawatir kalau hak itu tidak disalurkan, maka banyak kegiatan yang tidak bisa diselesaikan pembayarannya,” sambungnya.
Untuk meminimalkan risiko, Pemkab Kukar menerapkan langkah pengetatan. Salah satunya dengan tidak lagi memberikan perpanjangan waktu bagi pekerjaan fisik yang kontraknya berakhir sebelum Desember. Seluruh progres akan dihitung sesuai capaian di lapangan, lalu diselesaikan pembayarannya tanpa opsi adendum perpanjangan.
“Teman-teman yang mau menyelesaikan fisik, kalau kontraknya berakhir sebelum Desember akan kita cut, artinya akan dihitung progres, tidak ada perpanjangan waktu, tidak ada kesempatan, dan akan kita selesaikan,” tegas Sunggono.
Ia menambahkan, bupati Kukar juga telah menginstruksikan agar proses administrasi pembayaran ditutup lebih awal. Setelah batas itu, tidak ada lagi pengeluaran baru yang dibuka, sebagai langkah berjaga-jaga apabila dana transfer pusat tetap terlambat turun.
Terkait belum cairnya dana tersebut, Sunggono menegaskan bahwa persoalan itu sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Pemkab hanya dapat menunggu sembari terus melakukan komunikasi intensif.
“Kita hanya menerima dan berusaha agar dana itu segera transfer,” ucapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, bupati Kukar bersama jajaran terkait, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), juga melakukan roadshow ke sejumlah kementerian di Jakarta. Mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.
“Untuk menanyakan seperti apa hak kita untuk segera direalisasikan,” tutup Sunggono. (Adv)



