Skema Sewa Unit Jadi Awal Realisasi Plasma, Koperasi Kembang Janggut Soroti Keberlanjutan Manfaat

TENGGARONG – Implementasi skema baru plasma di Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai menunjukkan pergerakan. Melalui sistem sewa kendaraan roda empat yang dikelola Koperasi Desa Merah Putih, program tersebut menjadi tahap awal distribusi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah perkebunan.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Kembang Janggut, Yadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah serta komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban plasma.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait atas dukungannya. Kami juga berterima kasih kepada REA Kaltim yang telah menunjukkan komitmen dalam pelaksanaan tanggung jawab plasma,” ujar Yadi.

Saat ini, koperasi mengelola tiga unit usaha melalui pola sewa dengan nilai Rp7 juta per unit setiap bulan. Secara akumulatif, potensi pendapatan kotor dalam setahun dapat melampaui Rp200 juta.

Menariknya, seluruh biaya operasional seperti perawatan dan bahan bakar ditanggung perusahaan, sehingga koperasi menerima hasil bersih dari skema penyewaan tersebut.

Meski demikian, Yadi mengakui angka tersebut belum mampu mengakomodasi kebutuhan ratusan calon penerima manfaat.

“Kalau dibagi kepada sekitar 870 calon penerima manfaat, tentu nominal itu belum cukup untuk pembagian rutin per bulan,” jelas Yadi.

Dengan jumlah penerima yang mencapai sekitar 870 orang, skema yang berjalan saat ini dinilai masih berada pada tahap awal dan belum optimal dalam distribusi manfaat secara merata.

Berdasarkan kesepakatan, komposisi plasma mencakup sekitar 60 persen dari sektor kebun dan 40 persen dari unit usaha produktif. Adapun unit sewa kendaraan yang saat ini berjalan merupakan bagian dari pengganti sekitar 20 persen kewajiban plasma.

Koperasi berharap program tidak berhenti pada pengelolaan unit usaha saja. Penguatan sektor kebun dinilai menjadi kunci keberlanjutan dan peningkatan nilai ekonomi bagi anggota dalam jangka panjang.

“Kami berharap ini menjadi awal dari program kegiatan produktif yang lebih besar. Ke depan, dukungan dari sektor kebun sangat kami harapkan agar manfaatnya bisa lebih maksimal bagi seluruh anggota,” pungkasnya. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.