Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Samarinda Ulu, Polisi Lakukan Pendalaman

SAMARINDA — Malam pergantian tahun di kawasan Jalan Kadrie Oening, Kecamatan Samarinda Ulu, berubah menjadi duka. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan luka tembak di bagian kepala, Rabu (31/12/2025) malam, di tengah suasana warga yang tengah bersiap menyambut tahun baru.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 22.30 WITA. Kejadian ini menghebohkan lingkungan sekitar setelah warga mengetahui korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kediamannya. Informasi tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan awal diterima dari masyarakat yang menemukan seorang pria dengan luka tembak di bagian kening.

“Betul, kami dari Polsek Samarinda Ulu menerima laporan dari warga bahwa terdapat seorang laki-laki yang meninggal dunia dan diduga akibat bunuh diri,” ujar AKP Wawan Gunawan.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat Polsek Samarinda Ulu langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polresta Samarinda. Petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban serta mendatangi Rumah Sakit Samarinda Medika Citra (SMC) untuk memastikan kondisi korban.

Dari informasi yang dihimpun, korban sempat dilarikan oleh pihak keluarga ke rumah sakit dengan harapan masih dapat diselamatkan. Namun, setibanya di fasilitas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh tim medis.

“Dari hasil pemeriksaan di TKP, kami menemukan senjata yang diduga digunakan korban berupa senapan angin laras panjang,” tambah Wawan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat hasil penyelidikan.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi, khususnya orang-orang yang pertama kali membuka kamar korban hingga yang membawa korban ke rumah sakit,” jelasnya.

Untuk menghormati privasi keluarga yang tengah berduka, kepolisian belum membuka identitas korban ke publik. AKP Wawan Gunawan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi maupun dokumentasi terkait peristiwa tersebut di media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekelilingnya. Jika mengetahui atau mencurigai adanya hal-hal yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.