TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga kelangsungan pelaksanaan kegiatan di akhir Tahun Anggaran 2025. Di tengah belum sepenuhnya cairnya dana transfer pusat, Pemkab Kukar menegaskan komitmen melindungi pihak ketiga agar tidak terdampak keterlambatan pembayaran.
Salah satu opsi yang disiapkan pemerintah daerah adalah skema pinjaman daerah melalui Bankaltimtara. Kebijakan ini disiapkan sebagai solusi sementara guna menjaga stabilitas arus kas dan memastikan kewajiban pembayaran kepada rekanan tetap dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa hingga akhir Desember 2025, dana transfer ke daerah (TKD) yang masuk ke kas daerah masih jauh dari total kebutuhan pembayaran kegiatan.
“Sampai sekarang dana yang sudah tersalurkan dan diterima sekitar Rp430 miliar. Masih ada tunggakan sekitar Rp600 hingga Rp700 miliar,” ujar Aulia, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, total estimasi pembayaran kegiatan yang harus dituntaskan Pemkab Kukar mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah menyiapkan skenario terburuk (worst case plan) agar keterlambatan dana pusat tidak berlarut-larut dan berdampak pada rekanan.
“Kami masih berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan agar dana bisa tersalur tepat waktu. Namun jika melewati akhir tahun, kami sudah siapkan opsi pinjaman ke Bankaltimtara,” jelasnya.
Aulia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada pihak ketiga. Ia menilai, pola lama yang membebankan bunga pinjaman kepada kontraktor justru menambah beban pelaku usaha.
“Kalau dulu rekanan boleh meminjam dengan menjaminkan SPP dan SPM, tetapi bunganya ditanggung rekanan. Sekarang risikonya kami ambil alih sebagai pemerintah daerah,” tegasnya.
Jika skema pinjaman daerah tersebut dijalankan, pembayaran kepada rekanan diperkirakan dilakukan paling lambat pada Maret 2026, seiring dengan proses pergeseran anggaran daerah.
“Memang ada kemungkinan pembayaran mundur sampai Maret tahun depan. Namun yang terpenting, kami tidak ingin rekanan terbebani,” ujarnya.
Bupati Kukar juga meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait kondisi keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan defisit anggaran.
“Ini bukan defisit, tetapi tunda salur. PMK terkait anggaran yang seharusnya diterima daerah itu ada,” tegasnya.
Dana transfer pusat yang belum cair tersebut nantinya akan dijadikan jaminan ke Bankaltimtara. Setelah dana masuk ke kas daerah, Pemkab Kukar memastikan pinjaman akan segera dilunasi.
“Begitu dana pusat masuk, langsung kami geser ke Bankaltimtara. Jadi rekanan tidak perlu khawatir,” pungkas Aulia. (RK)



