BERAU — Perang melawan narkotika di Kabupaten Berau kembali diuji. Dalam kurun waktu singkat sejak awal tahun 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Berau berhasil membongkar belasan aktivitas peredaran narkotika, dengan jumlah barang bukti yang terbilang besar.
Sepanjang Januari hingga awal Februari 2026, polisi mengungkap sedikitnya 10 kasus narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sabu dengan berat total lebih dari satu kilogram dan mengamankan 16 orang tersangka, termasuk satu orang perempuan.
Kasatreskoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan seluruh tersangka yang diamankan memiliki peran sebagai pengedar dan aktif beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Berau.
“Total sabu yang kami amankan sebanyak 1.254,79 gram. Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar di wilayah hukum Berau,” tegasnya.
Agus menjelaskan, tingginya angka pengungkapan dalam waktu relatif singkat menunjukkan bahwa Berau masih menjadi wilayah rawan peredaran narkotika. Faktor geografis menjadi salah satu penyebab utama, mengingat posisi Berau berada di jalur strategis lintasan antarprovinsi di kawasan Kalimantan.
Kabupaten Berau kerap dimanfaatkan sebagai jalur transit narkotika yang masuk dari wilayah utara, khususnya Kalimantan Utara (Kaltara), sebelum disalurkan ke daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga ke luar pulau.
Tak hanya menjadi jalur perlintasan, polisi juga mendapati adanya peredaran narkoba yang secara khusus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal di Berau.
“Mayoritas barang bukti sabu yang kami ungkap memang berasal dari Kaltara. Ada yang masuk sebagai bagian dari jaringan lintas daerah, ada juga yang memang dipesan untuk pasar lokal,” jelas Agus.
Saat ini, Satreskoba Polres Berau masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus guna menelusuri jaringan pemasok di balik peredaran sabu tersebut. Penyelidikan difokuskan pada upaya memutus mata rantai distribusi narkotika agar tidak terus mengalir ke wilayah Berau.
Di sisi lain, Agus menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat bertumpu pada penindakan hukum semata. Peran masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam upaya pencegahan sejak dini.
Ia mengingatkan masyarakat untuk menjauhi pergaulan berisiko dan membangun pola hidup sehat serta positif. Edukasi tentang bahaya narkoba, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah agar generasi muda memiliki benteng kuat terhadap penyalahgunaan zat terlarang.
“Narkoba itu dampaknya banyak. Bisa merusak tubuh, mental, bahkan menghancurkan masa depan dan lingkungan sekitar. Sebisa mungkin harus dihindari,” ujarnya.
Agus juga mengajak generasi muda untuk menyalurkan emosi dan energi ke aktivitas yang lebih produktif, seperti olahraga, seni, maupun kegiatan kreatif lainnya. Bagi mereka yang mengalami tekanan mental, ia menyarankan untuk mencari bantuan profesional daripada terjerumus ke narkotika.
Sebagai langkah penguatan kelembagaan, Agus turut mendorong percepatan pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau. Kehadiran BNK dinilai penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan narkoba secara berkelanjutan.
“Berau juga butuh BNK supaya kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan yang lebih komprehensif,” pungkasnya. (RK)



