Pemkab Kukar Alokasikan Rp 18 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), menunjukan komitmen penuh dalam menyediakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi masyarakat Kukar, baik pekerja rentan maupun pekerja non ASN.

Hal ini terbukti dengan dilakukannya kerjasama, antara Pemkab Kukar dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan Pemkab Kukar menaikan alokasi anggaran menjadi Rp 18 miliar. Angka ini naik Rp 3 miliyar, jika dibandingkan tahun 2022.

Diketahui program kerja sama ini dilakukan sejak tahun 2021 silam. Program ini terus dilanjutkan hingga tahun ini, lantaran Bupati Kukar, Edi Damansyah, menilai program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Kukar.

“Bagi kami ini adalah bagian dari solusi, sebelum menggandeng BPJS Ketenagakerjaan tidak ada santunan kepada non asn yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian. Jadi kami bersyukur ada kebijakan secara nasional melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan jaminan” tutur Edi Damansyah.

Selain itu, Edi menyampaikan bahwa bantuan jaminan kesehatan ketenagakerjaan ini, tidak hanya akan diberikan terhadap ASN. Tetapi juga kepada masyarakat yang berhak, dalam hal ini tenaga kerja rentan seperti nelayan, marbot, pedagang, tenaga kesehatan.

Tak lupa, Edi juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang berada di Kukar, selain mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya. Juga dia meminta perusahaan untuk berkontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), dengan mengikut sertakan para pekerja rentan disekitar perusahaan tersebut.

“Harapan kami perusahaan-perusahaan yang ada di Kukar juga turut berkontribusi memberikan jaminan ketenagakerjaan pada pekerja rentan minimal ring satu perusahaan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kukar atas komitmennya dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kukar.

Rini Suryani juga berharap selain dari Pemkab Kukar, juga tentunya dia mengharap partisipasi dari perusahaan di Kukar. Untuk turut berkontribusi memberikan bantuan tanggung jawab sosial dengan mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja rentan di lingkungan perusahaan.

“Ya tentunya kami juga mengharapkan partisipasi perusahaan dalam menjamin BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan, hingga bisa lebih banyak masyarakat yang terjamin kan,” pungkas Rini. (tabs)