Masuk IKN, Kecamatan Samboja dan Samboja Barat Masih Tanggung Jawab Kukar

Tenggarong – Proses perpindahan wilayah Kecamatan Samboja dan Samboja Barat, sudah resmi ditetapkan melalui Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kutai Kartanegara (Kukar), beberapa waktu lalu. Namun perpindahan ini tidak serta merta, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar lepas dari tanggung jawab terhadap pembangunan di dua kecamatan tersebut.

Dimana terdapat penambahan pasal dalam perda, yang menyebutkan bahwa selama pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum dilakukan secara resmi, maka Pemkab Kukar masih berkewajiban menyalurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke dua kecamatan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani. Apalagi, dalam kontestasi politik pada tahun 2024 yang akan datang, kedua wilayah tersebut masih masuk kedalam Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar.

Dia menyampaikan bahwa, meski secara aturan dua wilayah tersebut sudah masuk kedalam wilayah IKN, namun pada faktanya IKN sendiri masih belum memiliki kesiapan administrasi negara untuk mengurus berbagai persoalan. Khususnya hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Lantaran sejauh ini, Badan Otorita masih fokus pada pembangunan IKN.

Hal ini kemudian, yang menjadi fokus perhatian Ahmad Yani, jangan sampai kedua wilayah tersebut seolah-olah menjadi wilayah yang dianaktirikan. “Teman-teman anggota DPRD (Kukar), khususnya yang mewakili wilayah tersebut harus tetap konsisten untuk tetap mengawal aspirasi masyarakat di dua kecamatan itu,” sebut Ahmad Yani.

Yani menambahkan, meski wilayah tersebut telah memiliki masterplan yang matang, sesuai dengan rencana pembangunan IKN. Namun bukan berarti pembangunan di wilayah tersebut tidak dapat dilakukan.

Menurutnya, pemkab harus tetap mengawal pembangunan di wilayah tersebut, dengan tetap berkordinasi dengan pemerintah pusat. Agar pembangunan di dua kecamatan yang kini menjadi bagian IKN itu segera dilakukan. Sehingga tidak hanya mendapat dukungan dari APBD saja, tetapi juga bisa mendapat dukungan APBN.

“Kan masih bisa dilakukan pembangunan disana, selama peta kotanya menyesuaikan dengan masterplan IKN,” pungkasnya. (tabs)