Pastikan Program MBG Aman, Kapolsek Loa Kulu Sidak SPPG Rempanga dan Loa Kulu Kota

TENGGARONG – Polsek Loa Kulu bergerak cepat memastikan kesiapan infrastruktur pendukung program nasional. Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, melaksanakan peninjauan langsung ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).

Langkah tersebut diambil guna menjamin kelancaran program prioritas Presiden RI, terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran dan memenuhi standar kesehatan di wilayah hukum Loa Kulu.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, didampingi Kanit Intelkam Aiptu Filman Ardiansyah dan Bhabinkamtibmas menyisir dua lokasi, yakni SPPG Desa Rempanga dan SPPG Desa Loa Kulu Kota. Fokus pengecekan meliputi proses operasional, kelayakan fasilitas fisik, hingga sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

AKP Hari Supranoto, menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal program nasional ini. Ia menekankan pentingnya kualitas makanan agar insiden negatif yang terjadi di daerah lain tidak terulang di Loa Kulu.

“Kejadian di daerah lain harus menjadi pelajaran berharga bagi kita. Saya ingatkan agar kebersihan menu benar-benar dijaga, jangan sampai ada keluhan makanan basi,” ungkap AKP Hari Supranoto.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan limbah harus dikelola serius agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Selain aspek kesehatan, AKP Hari Supranoto, memberikan saran agar pengelola memberdayakan potensi lokal. Penggunaan bahan baku dari petani atau peternak setempat.

” Serta penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar SPPG yang mampu meminimalisir hambatan sosial sekaligus menggerakkan ekonomi desa,” tambahnya.

Menanggapi arahan tersebut, Penanggung Jawab SPPG Loa Kulu Kota, Rian, mengatakan bahwa saat ini tercatat ada 2.597 penerima manfaat di bawah naungannya. Pihaknya mengaku rutin melakukan evaluasi mingguan bersama pihak sekolah untuk menyesuaikan variasi menu berdasarkan masukan para siswa.

Lebih lanjut, Nur Hidayat Sobirin, selaku Penanggung Jawab SPPG Rempanga yang mengelola gizi bagi 1.833 penerima manfaat, menyatakan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan. Keduanya sepakat akan memprioritaskan warga lokal sebagai tenaga kerja dalam operasional harian SPPG.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.