TENGGARONG — Ketergantungan ekonomi Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap sektor pertambangan mulai menghadapi tantangan serius. Penurunan aktivitas perusahaan akibat berkurangnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) memicu kekhawatiran terhadap nasib ribuan pekerja lokal yang selama ini menggantungkan hidup di industri ekstraktif tersebut.
Di tengah ancaman gelombang penutupan tambang dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mulai menyiapkan strategi jangka panjang. Fokusnya tak lagi sekadar mempertahankan lapangan kerja, tetapi mengubah pola ketergantungan masyarakat dari pekerja menjadi pelaku usaha mandiri.
Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan pemerintah daerah kini tengah merancang konsep pemberdayaan tenaga kerja lokal yang terdampak penurunan sektor tambang.
Menurutnya, daerah tidak memiliki kewenangan penuh mengintervensi kebijakan teknis RKAB perusahaan. Karena itu, pendekatan yang dipilih adalah memperkuat sektor ekonomi alternatif bagi masyarakat.
“Yang kami siapkan adalah bagaimana tenaga kerja lokal yang terdampak nantinya bisa memiliki usaha sendiri. Jadi orientasinya bukan lagi hanya sebagai pekerja, tetapi menjadi pemilik usaha,” ujarnya.
Konsep tersebut nantinya akan disinergikan dengan perusahaan melalui program pemberdayaan masyarakat yang selama ini masuk dalam skema Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Pemkab Kukar meyakini perusahaan tambang tetap memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar, meski kondisi industri sedang mengalami tekanan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya mengurangi ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap sektor pertambangan yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung daerah.
Satgas Terpadu Dibentuk
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga mulai memperkuat komunikasi antara pemerintah, buruh dan perusahaan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu.
Satgas tersebut dibentuk usai audiensi bersama serikat pekerja, APINDO, Distransnaker, hingga unsur penegak hukum di Kantor Bupati Kukar. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan forum tersebut akan menjadi ruang permanen untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, mulai dari hubungan industrial, pengupahan hingga perlindungan hak buruh.
“Kita tidak ingin komunikasi hanya ramai saat May Day saja. Satgas ini diharapkan menjadi wadah bersama untuk menyelesaikan persoalan pekerja dan perusahaan secara berkelanjutan,” katanya.
Satgas nantinya melibatkan pemerintah daerah, serikat pekerja, APINDO, kepolisian hingga kejaksaan. Menurut Aulia, keberadaan forum itu penting agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi.
CSR Diproyeksi Jadi Penyangga Ekonomi Baru
Selain perlindungan buruh, pembahasan juga mengarah pada optimalisasi dana CSR perusahaan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat desa sekitar tambang.
Perwakilan APINDO Kukar, Agung, mengungkapkan perusahaan saat ini juga menghadapi tekanan akibat pemangkasan anggaran dari pusat yang mencapai 40 hingga 70 persen.
Meski begitu, pihak perusahaan disebut tetap berupaya mempertahankan program pemberdayaan masyarakat, terutama dalam menciptakan kemandirian ekonomi warga. Menurutnya, pendekatan pembangunan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan perusahaan ataupun pemerintah secara terpisah.
“Harus ada pemetaan potensi desa. Ada desa yang kuat di pertanian, ada yang cocok peternakan. Intervensinya harus sesuai kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Agung juga mendorong para pekerja mulai membangun investasi kolektif melalui koperasi agar memiliki cadangan ekonomi ketika tidak lagi bekerja di sektor tambang. Dalam mekanisme pengawasan, setiap perusahaan diwajibkan menyusun Rencana Induk Program Pembangunan (RIPP) yang dilaporkan secara berkala kepada pemerintah daerah.
Pemkab Kukar pun membuka akses transparansi program CSR melalui Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Ancaman dan Peluang Pascatambang
Fenomena penurunan sektor tambang dinilai menjadi alarm penting bagi Kukar untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah.
Selama ini, ribuan warga menggantungkan pendapatan pada industri pertambangan, baik sebagai pekerja langsung maupun sektor pendukung lainnya.
Namun ketika aktivitas tambang mulai melambat, ancaman sosial dan ekonomi ikut membayangi jika tidak disiapkan alternatif mata pencaharian baru. Karena itu, strategi mengubah pekerja menjadi pengusaha kini mulai dipandang sebagai langkah transisi penting menuju ekonomi pascatambang.
Transformasi tersebut tidak hanya menyangkut penyediaan modal usaha, tetapi juga pelatihan keterampilan, pendampingan bisnis hingga penguatan akses pasar bagi masyarakat lokal.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat, Kukar kini mulai menata jalan baru agar ekonomi daerah tetap bertahan di tengah perubahan besar sektor pertambangan.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



