Pasca Diresmikan, 65 Persen Kios di Tangga Arus Square Masih Kosong Melompong

TENGGARONG – Fenomena kios kosong di pasar Tangga Arung Square, kini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Meski proses relokasi dan pengundian lapak telah selesai dilakukan, tingkat aktivitas pedagang di Tangga Arung Square terpantau masih rendah.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayyid Fathullah, mengungkapkan bahwa dari total 703 pedagang yang terdata dan telah mengambil kunci. Baru sebagian kecil yang benar-benar membuka usahanya.

“Data dari aplikasi Polnes menunjukkan ada 703 pedagang. Angka itu tetap, kuncinya pun sudah habis diambil semua. Namun, saat pembukaan awal hanya 20 persen yang buka. Sekarang memang ada peningkatan ke 35 persen, tapi artinya masih ada 65 persen yang kosong,” ungkap Sayyid.

Sayyid menilai kondisi ini tidak lepas dari pola masyarakat yang kini lebih gemar berbelanja secara daring (online). Fenomena ini, menurutnya, tidak hanya terjadi di Kukar, tetapi juga pada pasar-pasar skala nasional.

Ia menceritakan pengalamannya saat mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta. Jika lima tahun lalu lantai atas sangat padat hingga berdesak-desakan, kondisi saat ini berbanding terbalik.

“Setengah tahun lalu saya ke sana lagi, lantai lima ke atas itu sudah kayak gudang saja, kosong. Di bawahnya saja sudah kelihatan pelemahan,” ujarnya.

Berdasarkan survei langsung di lapangan, Disperindag Kukar memetakan tiga alasan utama mengapa pedagang di Tangga Arung Square masih enggan membuka kiosnya meski sudah memegang kunci.

Masih banyak pedagang yang mengaku masih kesulitan mengumpulkan modal, untuk memulai kembali usahanya di tempat baru. Tak hanya itu adanya urusan domestik, seperti anggota keluarga yang sakit, yang menjadi pemicu penghambat operasional toko.

Selain itu, saat proses relokasi berlangsung, banyak pedagang yang terlanjur menyewa ruko atau tempat di lokasi lain dengan durasi kontrak 3 hingga 6 bulan yang belum habis.

“Ketika kami tanya kenapa belum jualan, itulah beberapa alasan dari mereka. Kami terus memantau kondisi ini karena infrastruktur sudah disiapkan, pendataan sudah rapi sesuai instruksi Pak Sekda, namun memang ada faktor internal dari pedagang yang harus kita perhatikan,” tutup Sayyid.

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.