Operasi Ketupat Mahakam 2026, Polres Kutim Lakukan Inspeksi Ketat Bus Perusahaan

SANGATTA – Mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas menjelang arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah, jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) melakukan inspeksi terhadap armada bus angkutan karyawan perusahaan di wilayah Kutim, Minggu (1/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang difokuskan pada peningkatan keselamatan transportasi selama periode hari raya.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, turun langsung memantau pemeriksaan bersama Kasatlantas. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar kendaraan angkutan umum antarkota, tetapi juga bus operasional perusahaan yang setiap hari mengangkut pekerja.

“Armada yang membawa banyak penumpang harus dipastikan dalam kondisi prima. Kami ingin memastikan aspek keselamatan terpenuhi,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kondisi teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, ban, lampu, hingga kelengkapan administrasi kendaraan dan surat izin mengemudi sopir. Edukasi juga diberikan kepada pengemudi terkait pentingnya menjaga kondisi fisik dan tidak mengemudi saat lelah.

Menurut Kapolres, faktor kelelahan dan kelalaian teknis kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Karena itu, perusahaan diminta rutin melakukan perawatan armada dan memastikan sopir dalam kondisi sehat sebelum bertugas.

“Kami mendorong manajemen perusahaan ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan karyawan yang diangkut,” tegasnya.

Melalui langkah preventif tersebut, kepolisian berharap angka kecelakaan selama periode Lebaran dapat ditekan, sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kutim. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.