TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pentingnya perubahan sudut pandang dalam pembangunan jalan penghubung Kukar–Kutai Barat (Kubar) melalui Kecamatan Kenohan. Jalur tersebut dinilai memiliki peran strategis dan tidak layak terus diperlakukan hanya sebagai jalur pelengkap.
Menurutnya, selama ini akses yang sejatinya mampu memangkas jarak dan waktu tempuh antarwilayah itu kerap ditempatkan sebagai opsi cadangan dari jalan nasional. Padahal, dari sisi fungsi dan kebutuhan wilayah, ruas Kenohan justru berpotensi menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi, sosial, hingga pelayanan publik lintas kabupaten.
“Kami meminta pemerintah provinsi memberikan perhatian serius terhadap pembangunan jalan penghubung Kukar–Kubar. Walaupun disebut jalan alternatif, jangan sampai hanya dianggap sebagai jalur biasa,” ujarnya.
Ahmad Yani juga menyoroti kuatnya keterikatan historis antara Kukar dan Kubar. Ia mengingatkan bahwa kedua daerah tersebut pernah berada dalam satu wilayah administratif sebelum pemekaran, sehingga pembangunan konektivitas dinilai sebagai upaya strategis untuk kembali menguatkan hubungan antarwilayah.
Ia menilai, dalam perencanaan pembangunan daerah, aksesibilitas harus ditempatkan setara. Jalan penghubung Kukar–Kubar, kata dia, semestinya diperlakukan sejajar dengan jalan provinsi bahkan jalan nasional, mengingat perannya dalam menunjang distribusi logistik, mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan kawasan.
Dari aspek pendanaan, DPRD Kukar memastikan kesiapan daerah untuk terlibat aktif. Skema pembiayaan bersama lintas kabupaten dinilai realistis, selama terdapat komitmen dan kejelasan peran masing-masing pihak, termasuk dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Karena ini proyek lintas kabupaten, pembiayaan secara kolaboratif melalui APBD sangat memungkinkan. Tinggal dibicarakan porsi masing-masing daerah dan keterlibatan provinsi,” tegasnya.
Terkait isu potensi terganggunya jalur hauling perusahaan, Ahmad Yani menilai hal tersebut tidak semestinya menjadi penghambat. Ia menekankan bahwa jalur hauling bersifat privat dan dapat diatur secara teknis apabila bersinggungan dengan jalan umum.
“Perusahaan harus memahami bahwa jalan yang dibangun adalah jalan kabupaten yang berfungsi sebagai penghubung utama Kukar–Kubar,” jelasnya.
Dengan penataan peran yang jelas dan dukungan lintas pemerintahan, DPRD Kukar berharap pembangunan jalan Kenohan dapat segera direalisasikan sebagai infrastruktur strategis, bukan sekadar jalur alternatif, demi memperkuat konektivitas regional di Kalimantan Timur (Kaltim). (RK)



