DPC PDI Perjuangan Kukar Pastikan Tuntutan Pemberhentian Ketua DPRD Diteruskan ke DPP

TENGGARONG – DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima kedatangan perwakilan dari tiga aliansi organisasi masyarakat (ormas), di Kantor DPC. Kedatangan yang merupakan aksi jilid ke-2 ini, bertujuan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan. Salah satunya mendesak pemberhentian ketua DPRD Kukar.

Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDI Perjuangan Kukar, Rahmat Hendrawan, menyatakan bahwa pihak partai sangat terbuka dalam menerima kehadiran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat.

“Ya jadi intinya DPC PDI Perjuangan sesuai dengan amanah yang diberikan Ketua DPC kepada kami untuk menerima teman-teman tiga aliansi hadir di rumah kami di DPC PDI Perjuangan. Yang pada prinsipnya kami terbuka atas semua masukan yang diberikan kepada kami di DPC PDI Perjuangan. Karena layaknya sebuah partai yang di dalamnya banyak masyarakat juga yang menyampaikan aspirasi tentu kami terima,” ungkap Rahmat.

Rahmat menjelaskan, salah satu poin utama dari beberapa tuntutan yang dibawa oleh aliansi masyarakat tersebut lahir dari adanya rasa ketersinggungan, atas pernyataan yang dikeluarkan oleh ketua DPRD Kukar, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan. Aliansi tersebut berkeinginan agar partai melakukan pemberhentian terhadap yang bersangkutan.

Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa secara struktural organisasi, kepengurusan di tingkat kabupaten (DPC) tidak memiliki kewenangan eksekusi terkait sanksi pemecatan. Seluruh tuntutan tersebut dipastikan akan diteruskan ke tingkat pusat.

“Ada pun beberapa tuntutan tadi yang disampaikan salah satunya ya berkenaan dengan keberadaan ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena di DPC PDI Perjuangan dalam regulasi dan kewenangan tidak pada kaitannya memberikan apa sanksi atau pemberhentian seperti yang disampaikan oleh teman-teman, maka kami menyampaikan atau meneruskan tuntutan dari teman-teman kepada DPD dan DPP PDI Perjuangan,” jelasnya.

Mengenai tindak lanjut dari aksi jilid pertama sebelumnya, Rahmat memaparkan bahwa langkah-langkah administratif dan pemanggilan secara internal sebenarnya telah dilakukan oleh struktur partai di tingkat regional.

“Jadi kami sudah menyampaikan juga berkenaan dengan berita acara juga, jadi kami di Dewan Kehormatan Partai, kemudian fraksi DPC sudah bersurat juga ke DPP berkenaan dengan hal ini. Ada mekanisme kan yang harus dilalui, ada hal-hal juga yang harus dipertimbangkan juga oleh DPP yang tentu ini di luar kewenangan kami,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak fraksi, DPC, hingga Dewan Kehormatan Partai sudah beberapa kali memanggil ketua DPRD Kukar untuk dimintai klarifikasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat langsung kepada yang bersangkutan. Namun, keputusan akhir mutlak berada di DPP.

“Tapi kami sebagai seorang kader ya kami tegak lurus atas perintah partai lah seperti itu, dan ini juga aspirasi masyarakat juga kami tegak lurus karena ini aspirasi dari masyarakat tentu harus kami tampung dan sampaikan juga ke DPP,” tegasnya.

Bendahara DPC PDI Perjuangan Kukar, Sugeng Hariadi, turut memberikan tanggapan. Sebagai partai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak di Kukar, pihaknya menjadikan dinamika ini sebagai bahan evaluasi dan teguran internal yang mendalam.

“Tambahan dari saya ada sedikit, mungkin ada sedikit dalam suatu pendidikan tapi ini merupakan tanggung jawab kami sebagai partai yang mengusung dari kursi terbanyak dan ini mungkin juga sebagai sebuah teguran kepada beliau, apa yang terjadi saat ini menjadi suatu pembelajaran kami untuk melangkah dengan baik,” ungkap Sugeng.

Rahmat Hendrawan juga mengklarifikasi ketidakhadiran ketua DPC PDI Perjuangan Kukar secara langsung dalam pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketua DPC sedang menjalankan agenda di kecamatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Meski demikian, ketua DPC tetap memberikan perhatian penuh pada kenyamanan para demonstran yang hadir.

“Ketua DPC PDI Perjuangan sebenarnya hari ini akan menerima langsung, tapi ada kegiatan di beberapa kecamatan yang tidak bisa ditinggalkan. Ketua DPC menugaskan kami fraksi untuk menyambut, bahkan tadi pagi Ketua DPC yang menyiapkan bingkisan untuk teman-teman menunggu tidak haus lapar. Tentu ini bentuk Ketua DPC kami kepada siapapun yang datang kemari harus kita terima,” tutup Rahmat.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.