Disperindag Kukar Dampingi Pelaku IKM Daftar e-Katalog 

TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen untuk mendukung perkembangan produk lokal. Salah satu langkah yang diambil, adalah dengan melakukan pendampingan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memasarkan produk mereka di e-katalog.

Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Mohammad Bustani, berkeyakinan dengan masuk ke e-katalog, pelaku IKM dapat meningkatkan penjualan mereka.

“Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan pemasaran produk secara luas dan mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai alat promosi dan transaksi penjualan,” sebutnya, Sabtu (8/6/2024).

Melalui program pendampingan ini, Bustani mengatakan pihaknya akan membantu pelaku IKM. Yakni dalam memahami persyaratan untuk memasukkan produk ke e-Katalog. Termasuk sertifikasi halal untuk produk makanan. Seperti Pemeriksaan Identifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), serta standar keamanan produk yang diunggah.

“Hingga saat ini, sudah ada ratusan IKM yang telah masuk dalam e-Katalog. Mereka berasal dari berbagai lokasi di Kutai Kartanegara dan telah menerima panduan tentang cara memasukkan produk ke dalam e-Katalog,” tambahnya.

Dengan pendampingan ini, pelaku IKM dapat memperluas jangkauan pasar mereka hingga ke wilayah yang jauh. Sebagai contoh, produk seperti teh serai dari Kukar kini dapat dijual hingga ke daerah Sumatera.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menyiapkan e-Katalog untuk pelaku IKM dan UMKM lokal. Bahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintah kelurahan dan desa telah diinstruksikan untuk membeli produk melalui e-Katalog.

“Harapan kami dengan produk IKM masuk dalam e-Katalog, mereka bisa mengembangkan usahanya dan meningkatkan penjualan mereka,” tandasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i