Bupati Kukar Gandeng Perusahaan IPO Amankan Jatah Gas Kukar

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri, memberikan pernyataan tegas mengenai arah baru kebijakan Perusahaan Daerah (Perusda) di masa kepemimpinannya. Ia menginginkan transformasi besar agar badan usaha milik daerah tersebut terlibat langsung, dalam pengelolaan bahan mentah yang dihasilkan di tanah Kukar.

Bupati dr Aulia menyoroti terhadap kondisi saat ini di mana tidak ada satupun Perusda di Kukar yang memiliki izin usaha inti pada sektor-sektor pertambangan, maupun kebun sawit meskipun daerah Kukar sendiri kaya akan sumber daya alam.

“Pertanyaan saya sederhana, hari ini apakah ada perusahaan kita yang punya IUP tambang? Jawabannya tidak ada. Sementara Kutai Kartanegara itu ladangnya tambang. Perusda kita apakah ada yang punya HGU Kebun Sawit? Jawabannya tidak ada,” ungkap dr Aulia.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar saat ini sedang menggandeng sektor migas, sebagai prioritas utama. Dengan fokus mengarahkan pada operasional perusahaan energi asal Italia, ENI, yang diperkirakan mulai beroperasi sekitar 2028 mendatang di wilayah Kukar.

“Baik dari sumur gasnya maupun pipanya itu melalui Kutai Kartanegara,” tambah dr Aulia.

Mengingat ENI merupakan penghasil gas terbesar se-Asia Tenggara, Bupati berharap Perusda tidak lagi hanya sekadar menjadi penerima Participating Interest (PI). “Harapan kita, perusda kita bukan hanya menjadi penerima Participating Interest di sana, akan tetapi perusahaan kita juga menjadi pelaku usaha bisnis gas yang dihasilkan oleh ENI. Kita ingin perusda kita tune-in dengan bisnis gas ini,” jelasnya.

Menyadari keterbatasan keahlian di bidang gas, Pemkab Kukar mengambil langkah dengan menggandeng mitra profesional. Perusda Kukar resmi menjalin kerja sama dengan PT Cahaya Nusantara Gemilang (CNG), sebuah perusahaan nasional yang telah berpengalaman dan berstatus perusahaan publik (IPO).

“Pendampingan dari PT CNG ini bertujuan untuk memfasilitasi Perusda dalam proses pengajuan jatah alokasi gas ke Kementerian ESDM melalui SKK Migas. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah memiliki hak kelola atas gas yang dihasilkan atau melewati wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Bupati Kukar menyatakan bahwa strategi ini merupakan upaya untuk tidak mengulangi keterlambatan pengelolaan aset di masa lalu. Ia meyakini, jika Perusda memiliki aset produktif seperti IUP atau HGU sejak lama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar saat ini bisa jauh lebih besar.

Oleh karena itu usaha ini dilakukan untuk memastikan kekayaan sumber daya alam daerah, dapat memberikan manfaat ekonomi yang maksimal dan langsung bagi masyarakat.

“Kami tidak mau mengulangi kesalahan itu, seandainya perusda kita punya IUP atau HGU Sawit, mungkin hari ini dari segi pendapatan asli daerah kita jauh lebih besar dari pada yang kita miliki sekarang,” tutupnya.

Penulis : Shavira Ramadhanita

Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.