TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mempertegas komitmennya, dalam memberantas praktik terlarang di dalam jeruji besi. Seluruh jajaran pegawai melaksanakan pengucapan Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai langkah menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), I Wayan Nurasta Wibawa. Seluruh pegawai secara serentak membacakan poin-poin komitmen, sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.
Beberapa poin utama dalam ikrar tersebut yakni mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran narkotika, serta penggunaan handphone ilegal.
Selain itu, jajaran pegawai menyatakan sikap menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika tanpa toleransi. Serta menjamin tidak akan memiliki maupun mengedarkan handphone secara ilegal di area kerja.
“Ikrar ini adalah bentuk komitmen, bukan sekedar seremoni belaka,” ungkap I Wayan Nurasta Wibawa di depan jajarannya.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa integritas merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Ia memperingatkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), petugas harus mematuhi seluruh peraturan dan mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika.
“Ikrar ini itu janji kita bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada Tuhan dan negara. Saya tidak akan memberikan ruang atau kesempatan sedikit pun bagi pegawai yang mencoba bermain-main dengan narkoba maupun memfasilitasi penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas,” tegasnya.
I Wayan juga menambahkan bahwa petugas pemasyarakatan wajib menjadi bagian dari solusi, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Melalui deklarasi ini, diharapkan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal di lingkungan yang kondusif.
Sebagai bentuk transparansi, Kalapas juga menyatakan kesiapannya untuk merespons masukan dari luar. “Kami sangat terbuka dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat yang memiliki informasi maupun aduan tentang Lapas Tenggarong dan akan kami tindak lanjuti segera,” tutupnya.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



