TENGGARONG – Seorang pelaku pencurian berinisial IL (36), berhasil diciduk Satreskrim Polres Kukar, setelah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Kukar dan Samarinda. Ia ditangkap pada Jumat (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
IL ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Hj Aminah Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda, setelah melakukan aksinya pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.20 Wita. Di salah satu warung kelontong milik Fitriana yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Loa Kulu, Kecamatan Loa Kulu.
Diketahui, IL tidak beraksi sendiri. Ia bersama FM yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), menyatroni warung milik korban. Keduanya berhasil menggondol tiga unit ponsel pintar yang diletakkan di atas meja. Kedua pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat kejadian sedang tertidur.
“Kemudian korban terbangun sekitar pukul 06.00 Wita, korban menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang,” ungkap Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang.
Menerima laporan dari korban, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar pun langsung beraksi. Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, didapati alamat korban berada di Samarinda. Dibantu Polsek Samarinda Seberang, pelaku berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil pencurian.
Sebelumnya, pasca melakukan pelaporan, korban sempat mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp ke salah satu nomor telepon yang diambil pelaku IL. Sempat direspon oleh pelaku dengan meminta sejumlah uang sebagai tebusan. Akibat aksi pelaku, korban pun mengaku mengalami kerugian mencapai Rp10 juta.
Dari pengakuannya di hadapan polisi, pelaku yang juga merupakan residivis kasus serupa, telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Kukar dan Samarinda. Masing-masing 2 TKP di Kecamatan Loa Kulu, 1 TKP di Desa Jembayan, 2 TKP di Kecamatan Loa Janan, 1 TKP di Kecamatan Tenggarong dan beberapa titik di Samarinda.
Kini pelaku IL bersama 4 unit ponsel pintar dan 1 unit kendaraan roda 2 berhasil disita polisi. Ia pun digelandang ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara FM kini terus dilakukan pengejaran.
Penulis /Editor: Afi



