Lima Hari Operasi SAR, Pencarian Nelayan Hasriarto Dihentikan

TENGGARONG – Operasi pencarian terhadap nelayan Hasriarto (37), warga RT 1 Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, resmi dihentikan. Korban malang tersebut dilaporkan hilang, usai diduga mengalami kecelakaan saat melaut seorang diri di Perairan Muara Berau.

Keputusan tersebut diambil setelah Tim SAR Gabungan melakukan pencarian selama lima hari tanpa menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Koordinator Pos SAR Kutai Timur, Dwi Adi Wibowo, menjelaskan operasi SAR resmi ditutup pada Senin (21/7/2026) setelah dilakukan evaluasi bersama keluarga korban dan seluruh unsur yang terlibat.

Korban Hasriarto sendiri diketahui berangkat memancing seorang diri pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 Wita, di Perairan Muara Berau. Namun keesokan harinya, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 08.00 Wita, warga bersama nelayan hanya menemukan perahu milik korban dalam kondisi setengah tenggelam. Saat ditemukan, korban tidak berada di sekitar lokasi sehingga pencarian langsung dilakukan oleh Tim SAR Gabungan.

Selama operasi berlangsung, tim memperluas area pencarian hingga mencapai sekitar 587 nautical mile persegi. Penyisiran dilakukan melalui jalur perairan menggunakan berbagai armada, disertai pemantauan pada titik-titik yang diperkirakan menjadi lokasi korban.

Operasi melibatkan personel dari Pos SAR Kutai Timur, TNI AL Muara Badak, Polairud Polda Kalimantan Timur, BPBD Kukar, Damkar Muara Badak, Potensi SAR Muara Badak, nelayan setempat, hingga keluarga korban.

Beragam sarana juga dikerahkan, mulai dari Rigid Inflatable Boat (RIB), speed boat milik TNI AL, Polairud dan Damkar, perahu nelayan, perlengkapan SAR air, peralatan selam, perangkat komunikasi, hingga peralatan medis.

Meski cuaca selama operasi terpantau cerah, upaya pencarian tidak berjalan mudah. Gelombang laut yang cukup tinggi menjadi salah satu kendala yang dihadapi tim di lapangan.

Setelah pencarian dilakukan secara maksimal selama lima hari tanpa hasil, Tim SAR Gabungan bersama keluarga korban sepakat menghentikan operasi pencarian.

“Dengan telah ditutupnya operasi SAR, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing. Namun pemantauan tetap dilakukan dan operasi dapat dibuka kembali apabila terdapat informasi baru mengenai keberadaan korban,” tutup Dwi Adi. (Rls)

Penulis/Editor: Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.