TENGGARONG – Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas persoalan pendangkalan dan longsor di sepanjang Sungai Asam, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang berdampak pada sektor pertanian. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Agustinus Sudarsono dan turut dihadiri anggota DPRD serta perwakilan Dinas PU, Perkim, DLHK, Dinas Pertanian dan Peternakan, Pemerintah Desa (Pemdes) Embalut, Pemdes Bangun Rejo, dan Gapoktan.
Sekretaris Desa Bangun Rejo menyampaikan bahwa dari 374 hektare lahan pertanian, sekitar 98 hektare tidak dapat ditanami akibat banjir, kekeringan, dan pendangkalan Sungai Asam yang menghambat aliran air.
“Masyarakat meminta pemerintah segera melakukan normalisasi sungai sekaligus mengidentifikasi sumber penyebab pendangkalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Embalut menyampaikan kondisi Sungai Embalut yang tersumbat serta perlunya percepatan perbaikan jembatan yang telah diusulkan kepada pemerintah daerah.
Perwakilan DLHK menjelaskan pihaknya telah melakukan pemetaan di lokasi dan akan berkoordinasi dengan Dinas PU serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil rapat, Komisi I DPRD Kukar merekomendasikan agar normalisasi Sungai Asam beserta sungai terkait segera dilaksanakan untuk mengatasi banjir di kawasan persawahan.
Selain itu, perbaikan jembatan di Desa Embalut diminta menjadi prioritas dengan dukungan anggaran yang memadai. “DPRD akan berkoordinasi dengan BWS Kalimantan IV Samarinda guna mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut,” pungkas Agustinus Sudarsono.
Penulis: Shavira Ramadhanita
Editor: Afi



