Awal 2026, Ribuan Kendaraan Padati Kawasan IKN, Basuki Hadimuljono Turun Langsung Sapa Pengunjung

NUSANTARA — Hari pertama kalender 2026 dimanfaatkan ribuan masyarakat untuk berkunjung ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sejak pagi hingga sore hari, kawasan ibu kota baru Indonesia tersebut dipadati pengunjung dari berbagai daerah yang ingin mengisi libur Tahun Baru sekaligus melihat langsung progres pembangunan IKN.

Berdasarkan data hingga Kamis (1/1/2026) pukul 17.26 Wita, jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan IKN tercatat mencapai 10.148 unit. Tingginya angka kunjungan tersebut menunjukkan besarnya antusiasme publik terhadap perkembangan pusat pemerintahan baru Indonesia.

Di tengah padatnya kunjungan, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, turut hadir di kawasan IKN. Kehadiran Basuki yang akrab disapa Pak Bas langsung menyita perhatian pengunjung. Ia tampak menyapa masyarakat secara langsung, melayani ajakan berinteraksi, hingga berfoto bersama para pengunjung.

Tak hanya itu, Basuki juga menyempatkan diri mengunjungi salah satu stan pelukis yang berada di area IKN. Dengan suasana santai, ia meminta pelukis setempat untuk membuat potret dirinya. Momen tersebut menarik perhatian pengunjung lain yang berhenti sejenak untuk menyaksikan proses melukis secara langsung.

Tingginya minat masyarakat juga didukung oleh kondisi cuaca yang bersahabat. Sepanjang hari, cuaca di kawasan IKN terpantau cerah, tidak terlalu panas, serta bebas dari mendung, sehingga pengunjung merasa nyaman berkeliling kawasan.

Para pengunjung tampak antusias mengamati berbagai bangunan dan infrastruktur yang telah berdiri. Banyak di antara mereka mengabadikan momen dengan berfoto, sekaligus mengikuti penjelasan terkait konsep pembangunan IKN yang mengusung prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Lonjakan kunjungan masyarakat di awal tahun ini menjadi cerminan besarnya perhatian publik terhadap IKN sebagai simbol masa depan Indonesia. Pemerintah berharap antusiasme tersebut terus terjaga seiring dengan progres pembangunan yang terus berjalan di kawasan Nusantara. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.