Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Kukar Siagakan Personel di Wilayah Rawan Karhutla

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring prediksi musim kemarau panjang pada 2026.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang dinilai memiliki kerawanan tinggi berdasarkan riwayat kejadian dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kukar, Abdal, menyebut beberapa kecamatan seperti Muara Kaman, Samboja, Muara Badak, Kota Bangun Darat, dan Kota Bangun menjadi daerah prioritas pengawasan.

“Wilayah-wilayah ini memiliki karakteristik lahan yang mudah terbakar saat musim kering, sehingga perlu perhatian lebih,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, pemetaan tersebut menjadi acuan dalam menentukan strategi penanganan, termasuk penempatan personel dan distribusi peralatan di lapangan.

Saat ini, BPBD Kukar masih mengandalkan pola kesiapsiagaan rutin dengan sistem piket selama 24 jam. Personel disiagakan secara bergiliran guna memastikan respons cepat jika terjadi kebakaran.

Selain itu, berbagai peralatan pemadam telah dipersiapkan, mulai dari unit mobil pemadam hingga pompa portabel untuk menjangkau area yang sulit diakses. Mengacu pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca kering di Kalimantan Timur diperkirakan mulai meningkat pada pertengahan tahun.

Meski demikian, BPBD Kukar tidak menunggu hingga puncak musim kemarau untuk melakukan langkah antisipasi. “Biasanya suhu panas mulai meningkat pada Juni, sehingga persiapan harus dilakukan lebih awal,” jelas Abdal.

Selain ancaman kebakaran, BPBD juga mewaspadai potensi kekeringan yang berpotensi mengganggu ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah. Untuk memperkuat penanganan, BPBD Kukar menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, serta relawan kebencanaan.

Kolaborasi lintas pihak dinilai penting mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Ke depan, BPBD juga merencanakan patroli terpadu bersama instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan, guna meminimalkan risiko karhutla di wilayah Kukar.

“Penanganan bencana tidak bisa dilakukan sendiri, perlu dukungan semua pihak agar upaya mitigasi berjalan maksimal,” tutupnya. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.