Wujudkan Program “Zero Halinar”, Lapas Tenggarong Gelar Razia Blok Huniaan

TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali menegaskan komitmennya, dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam sel. Jajaran Lapas Tenggarong bersinergi dengan aparat TNI dan Polri, menggelar razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan.

​Operasi yang dimulai tepat pukul 00.05 WITA ini dilakukan secara mendadak. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi sekaligus meminimalisir risiko kebocoran informasi, sehingga petugas dapat menyisir setiap sudut kamar hunian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Zero Halinar akronim dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba. Selain menyasar barang haram tersebut, razia ini bertujuan untuk memutus mata rantai tindak pidana penipuan, yang kerap dilakukan oleh oknum warga binaan menggunakan alat komunikasi ilegal.

​Dalam pelaksanaannya, Lapas Tenggarong menggandeng personel dari Polres Kukar dan Kodim 0906/Kukar untuk menjamin keamanan dan akuntabilitas penggeledahan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan bahwa razia gabungan ini sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menjaga kondusivitas wilayah.

​”Razia gabungan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main. Komitmen kami bulat: mewujudkan Lapas yang bersih. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap aman bagi warga binaan dan tidak menjadi sumber gangguan bagi masyarakat di luar sana,” ungkap I Wayan.

Tak hanya bagi warga binaan, peringatan keras juga ditujukan bagi internal petugas. I Wayan menekankan bahwa tidak ada ruang bagi petugas yang mencoba bermain-main dengan aturan.

​”Saya ingatkan kembali kepada seluruh petugas, jangan pernah coba-coba menjadi jembatan bagi pelanggaran. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik tanpa pandang bulu. Jika ada yang berkhianat terhadap institusi ini dengan membantu praktik Halinar, sanksi berat sudah menanti,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam Lapas. Seluruh barang temuan tersebut langsung didata untuk kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

​Meski dilakukan di jam istirahat warga binaan, situasi selama razia berlangsung tetap aman, tertib, dan terkendali. Sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri ini diharapkan dapat terus terjaga demi memperkuat sistem pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.