Bupati Kukar Tegaskan Faskes Provider BPJS Kesehatan Harus Layani Pasien 24 Jam

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri, menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan, bagi seluruh masyarakat melalui Program Dedikasi Kukar Idaman.

Ia menekankan bahwa program berobat gratis bagi warga Kabupaten Kukar, cukup dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penegasan ini disampaikan mengingat masih adanya laporan dari masyarakat yang mengaku tetap membayar iuran BPJS Kesehatan Kelas 3. Bupati mengklarifikasi bahwa pemerintah daerah telah menjamin seluruh biaya BPJS Kelas 3 untuk warga tanpa terkecuali.

​”Pemerintah daerah menjamin seluruhnya BPJS Kelas 3 untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kukar. Jadi kalau masih ada warga yang mengeluhkan mereka masih membayar, itu bukan salah masyarakat,” ungkap dr Aulia.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak memilah status sosial dalam memberikan jaminan ini. “Kita tidak memilah dan memilih orang kaya atau orang miskin, akan tetapi kita hanya memilih apakah orang ini ber-KTP Kukar atau tidak,” tambahnya

Selain masalah iuran, dr Aulia juga menyoroti kesiapan fasilitas kesehatan di lapangan. Mengingat besarnya anggaran yang telah dikerjasamakan dengan BPJS Kesehatan, Pemkab Kukar menuntut komitmen tinggi dari seluruh provider kesehatan, termasuk klinik swasta.

Ia juga menginstruksikan agar seluruh klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib beroperasi selama 24 jam. Hal ini dinilai krusial agar pelayanan tidak hanya bertumpu pada Puskesmas dan mencegah terjadinya kelumpuhan layanan di rumah sakit

​”Syaratnya seluruh provider yang bekerja sama harus buka 24 jam. Kalau BPJS Kesehatan tidak mau melakukan ini, kita putus saja kerja samanya. Ini harus menjadi atensi karena ini untuk pelayanan warga masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya dalam program BPJS gratis ini, diimbau untuk segera melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat. Pemerintah telah menyiagakan petugas dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di masing-masing wilayah untuk membantu proses administrasi dan koordinasi.

​”Silakan masyarakat mengecek kepesertaannya. Kita punya petugas-petugas dan Puskesos di masing-masing kelurahan dan desa yang bisa berhubungan langsung dengan petugas di daerah setempat,” jelasnya.

Dengan adanya ketegasan ini, diharapkan seluruh masyarakat Kukar dapat merasakan manfaat nyata dari Program Kukar Idaman, tanpa terkendala birokrasi maupun keterbatasan jam operasional layanan kesehatan.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.