TENGGARONG – Seruan aksi di depan Kantor DPRD Kukar pada Senin (1/9/2025) yang diikuti oleh ratusan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kukar. Sejumlah aspirasi pun disampaikan, baik mahasiswa, perwakilan organisasi hingga masyarakat sipil.
Salah satu perwakilan masyarakat, Sahidun, seorang pria berusia 63 tahun, dengan penuh emosi mencerminkan kondisi keras hidupnya dan masyarakat sekitar yang mengalami kesulitan pangan dan tempat tinggal.
Dalam orasinya, Sahidun mengungkapkan bagaimana ia hidup dari mengumpulkan sisa makanan di sekitar sungai dan bertahan hidup dengan seadanya. Ia juga menjelaskan perpindahan domisili yang terus berjalan, dari Loa Kulu, Loa Tebu, hingga Gunung Kemiris, karena sulitnya mendapatkan hak atas tanah dan rumah yang layak.
“Saya makan di rumah orang-orang, di kantor-kantor bahkan sisa-sisa yang di pinggir-pinggir sungai sisa anak-anak ku makan untuk menghilangkan lapar,” ungkap Sahidun.
Ia menyoroti ketidakadilan dalam penerimaan bantuan sosial, yang seringkali disebabkan oleh kesalahan administrasi kependudukan. Serta mengeluhkan minimnya modal untuk menyesuaikan tanam dalam memanfaatkan lahan yang seharusnya bisa memberdayakan mereka secara ekonomi.
“Saya kan gak punya rumah tidak punya tanah, saya dikasih tanah orang 14 hektare suruh ditanami modal gak ada, modal untuk makan hari-hari aja gak ada, saya mengajukan bantuan sudah satu minggu senin kemarin baru aja, tapi belum ada tanggapan,” ujar Sahidun.
Sementara itu, para mahasiswa dan elemen masyarakat mengusung berbagai tuntutan keadilan sosial. Mereka menolak sejumlah kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat, termasuk tuntutan sebagai berikut :
1. Tolak RUU KUHAP
2. HAPUS TUNJANGAN MEWAH DPR
3. SAHKAN RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat
4. Tingkatkan kesejahteraan guru dan dosen, serta tingkatkan pendidikan di darah 3T (tertinggal terpencil dan terluar )
5. Tolak Pemutihan Dosa Pemerintah
6. Cabut UU yang Tidak Berpihak Kepada Rakyat
7. Hentikan Represifitas terhadap Gerakan Rakyat
8. Ciptakan kebijakan yang pro terhadap rakyat
9. hentikan oligarki politik dan demokrasi palsu
10. Tegakkan Supremasi Hukum
11. Hentikan kejahatan ekologis dan pertambangan
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan kesiapannya untuk menandatangani nota kesepahaman. Di dalamnya memuat berbagai tuntutan masyarakat dan mahasiswa. Ia mengakui adanya perbedaan teknis dalam tindak lanjut aspirasi, mengingat sebagian kewenangan ada di pemerintah pusat. Namun DPRD Kukar berkomitmen menampung suara rakyat.
Aksi demo ini menjadi cermin perjuangan masyarakat Kukar, dalam menghadapi ketimpangan sosial dan melakukan hak hidup yang alami sehari-hari. Suara seperti yang disampaikan Sahidun menggugah kesadaran akan pentingnya perhatian serius dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat kecil
Penulis : Shavira Ramadhanita



