SAMARINDA – Universitas Mulawarman (Unmul) resmi mengantongi predikat Akreditasi Unggul, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ini menjadi sebuah capaian yang mempertegas posisi kampus terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) itu, dalam peta perguruan tinggi berkualitas di Indonesia.
Pencapaian tersebut menjadi salah satu langkah penting bagi Unmul dalam memperkuat kualitas tata kelola pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang selama ini menjadi fokus pengembangan institusi.
Keberhasilan meraih status tertinggi akreditasi itu turut disyukuri melalui agenda tasyakuran yang digelar di GOR 27 September Unmul dan dihadiri jajaran pimpinan universitas, civitas akademika hingga para mitra kampus.
Rektor Unmul, Abdunnur, menyebut pencapaian tersebut merupakan buah dari kolaborasi seluruh elemen kampus dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Menurutnya, proses menuju Akreditasi Unggul tidak berlangsung instan, melainkan melalui tahapan evaluasi menyeluruh terhadap standar akademik, sistem pengelolaan universitas, hingga kualitas layanan pendidikan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kampus,” ujarnya.
Meski berhasil meraih predikat tertinggi, Abdunnur menegaskan Unmul tidak ingin berhenti pada capaian administratif semata. Ia menyebut status unggul justru menjadi tantangan baru bagi universitas untuk mempertahankan kualitas, sekaligus meningkatkan inovasi pendidikan.
Penguatan kolaborasi, pengembangan riset, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia disebut menjadi fokus yang akan terus dikembangkan dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Di sisi lain, Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Ari Purbayanto, memberikan apresiasi atas capaian yang diraih Unmul.
Ia menilai predikat Akreditasi Unggul menunjukkan kemampuan institusi dalam memenuhi indikator mutu pendidikan tinggi secara nasional, baik dari aspek akademik maupun tata kelola kampus.
Status tersebut juga memberi nilai strategis bagi universitas karena berlaku hingga tahun 2030. Kendati demikian, BAN-PT mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan pendidikan, integritas data akademik, serta konsistensi pengelolaan institusi agar predikat tersebut dapat dipertahankan.
Dengan capaian ini, Unmul diharapkan semakin memperluas kontribusi dalam mencetak sumber daya manusia unggul sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui sektor pendidikan tinggi. (RK)



