Tinjau Tambang Batu Bara di Kutim, DPRD Kaltim Soroti Transparansi Pajak dan Dampak Lingkungan

KUTAI TIMUR — Isu transparansi penerimaan pajak dan komitmen pelestarian lingkungan menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja DPRD Kalimantan Timur ke wilayah Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Senin (14/7). Kunjungan ini dilakukan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta jajaran Pemerintah Provinsi, dengan fokus peninjauan ke area tambang PT Indexim Coalindo.

Anggota DPRD Kaltim, Apansyah, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk dari kendaraan operasional dan alat berat yang digunakan di sektor pertambangan. Menurutnya, belum semua elemen masyarakat memahami alur dan manfaat dari kontribusi pajak sektor tambang.

“Transparansi pajak, terutama dari kendaraan dan alat berat perusahaan tambang, harus dikelola secara adil dan terbuka. Ini penting agar pendapatan daerah meningkat dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain aspek fiskal, Apansyah juga menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara aktivitas industri dan perlindungan ekosistem. Ia mengapresiasi langkah PT Indexim Coalindo yang mengembangkan Arboretum Tempudo seluas 648 hektare sebagai bentuk konservasi lingkungan dan pelestarian satwa endemik.

“Kami melihat keseriusan perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan pelestarian lingkungan. Itu patut didorong,” imbuhnya.

Dari sisi ekonomi, aktivitas pertambangan di Kaliorang disebut menghasilkan perputaran uang hingga Rp5 miliar, dengan Rp3 miliar di antaranya beredar di tingkat kecamatan. Ini dinilai sebagai kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Meski begitu, DPRD Kaltim tetap menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi kerusakan ekologis.

“Kami tidak menutup mata. Sektor tambang harus terus diawasi agar tidak menciptakan kerusakan jangka panjang. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci utama keberlanjutan,” tegasnya.

Turut serta dalam rombongan kunjungan, Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah, Agus Aras, Budianto, Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Dinas ESDM Bambang Arwanto, serta sejumlah pejabat Pemprov lainnya.

Kunjungan ini disebut sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa pembangunan sektor tambang di Kalimantan Timur tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga sejalan dengan prinsip keadilan fiskal dan keberlanjutan lingkungan. (Adv/ DPRD Kaltim)

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.