BALIKPAPAN — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur kembali menuai catatan. Sejumlah kendala teknis dan tantangan pemerataan akses pendidikan mendorong Komisi IV DPRD Kaltim melakukan evaluasi langsung ke lapangan.
Rabu (16/7/2025), Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, didampingi anggota komisi Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki, dan Fuad Fakhruddin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I di Kota Balikpapan. Wilayah ini juga membawahi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dua daerah dengan dinamika penerimaan siswa yang cukup kompleks setiap tahunnya.
Dalam pertemuan bersama Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Winarno, Komisi IV mengupas secara mendalam progres dan persoalan yang muncul selama proses SPMB berjalan, khususnya menyangkut jalur afirmasi, prestasi, dan domisili sistem baru yang menggantikan istilah zonasi.
“Kami datang untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMB di Kaltim benar-benar berjalan transparan dan akuntabel. Banyak laporan masyarakat yang perlu kami konfirmasi langsung,” tegas Baba.
Ia mengakui bahwa pada tahap awal pelaksanaan, sistem dan aplikasi SPMB berjalan cukup aman. Namun memasuki tahap berikutnya, muncul sejumlah gangguan teknis yang membuat proses menjadi kurang tertib dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua calon siswa.
“Kendala ini sedang ditangani, namun harus diantisipasi agar tidak terulang pada tahun berikutnya,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltim juga menyoroti kesiapan sekolah dalam menampung jumlah siswa baru, serta perlunya pemerataan akses pendidikan di daerah pinggiran dan pesisir. Menurut Baba, pemerataan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi butuh sinergi kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan.
Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk memperkuat sistem pendidikan daerah agar lebih inklusif dan berkualitas, serta memastikan setiap anak di Kalimantan Timur memiliki peluang yang sama untuk mengakses pendidikan menengah secara layak.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV berencana melakukan studi banding ke daerah-daerah yang dianggap berhasil mengelola SPMB secara efisien, seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur. Hasil studi ini akan menjadi referensi untuk merumuskan sistem penerimaan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan lokal di Kaltim.
“Kami ingin membawa praktik terbaik dari daerah lain dan menyesuaikannya dengan kondisi di Kalimantan Timur. Harapannya, sistem ini semakin merata, berkeadilan, dan tidak menimbulkan keresahan setiap tahunnya,” tutup Baba. (Adv/ DPRD Kaltim)
Penulis: Hanafi



