TENGGARONG – Diterpa isu ajaran sesat praktik nikah batin hingga dugaan pelecehan seksual, mengguncang Ponpes Ibadurrahman. Pimpinan ponpes yang terletak di Tenggarong Seberang tersebut pun angkat bicara.
Plt Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ibadurrahman Tenggarong Seberang, Ainul Hurry, pun memberikan klarifikasi mendalam, mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Mengingat masa pengabdiannya yang sudah berjalan puluhan tahun di lembaga tersebut, ia menegaskan tidak pernah mengetahui adanya ajaran menyimpang yang dituduhkan oleh pihak luar terhadap pimpinan lama.
“Kalau hitungan tahun, saya di sini ini dari 1994 sampai 2026, 30 tahun lebih. Artinya, terus terang, saya tidak mendengar dan tidak tahu kalau pimpinan lama istilahnya mengajarkan apa yang dinyatakan oleh mereka berada terkait nikah batin,” ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan dasar dari tudingan miring yang dialamatkan kepada pesantren tempatnya bernaung.
“Ada pernyataan nikah batin, ada juga ajaran sesat. Sesat yang mana? Karena memang sampai hari ini saya secara pribadi belum pernah mendengar, belum pernah melihat, menyaksikan pimpinan lama melakukan ajaran seperti itu atau pernyataan seperti itu,” tambahnya.
Ainul Hurry membeberkan bahwa mayoritas murid yang menimba ilmu di tempatnya tidak hanya berasal dari Kukar saja. “Untuk muridnya, kebanyakan memang dari luar Kukar sama Samarinda, Bontang,” jelasnya.
Terkait mekanisme kontrol internal terhadap para santri, pihak manajemen memastikan pengawasan tetap berjalan ketat secara kolektif oleh jajaran pengajar. “Pengawasan ya dari guru-guru yang ada dengan sistem berjadwal,” katanya.
Ia juga meluruskan spekulasi mengenai adanya kegiatan operasional pada malam hari. Ainul menegaskan bahwa aktivitas malam sengaja ditiadakan untuk menyesuaikan dengan format lembaga edukasi madrasah yang mereka jalankan.
“Aktivitas malam tidak ada, jadi yang ada hanya perbaikan baca Al-Qur’an itu juga masih dengan kelompok yang ada. Karena kalau aktivitas malam itu lebih mencerminkan kepada pesantren, makanya karena istilahnya ini madrasah, jadi akhirnya aktivitas malam ya kita hilangkan,” terangnya.
Ketika dimintai tanggapan mengenai desakan atau kemungkinan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang mengaku sebagai korban, Ainul Hurry secara tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut masih bersifat sepihak.
Pihaknya memilih untuk tidak gegabah mengambil tindakan yang dapat memicu salah tafsir. Sembari terus menghormati penyelidikan yang sedang berjalan di internal kepolisian.
“Terkait permohonan maaf lagi-lagi ini yang memberikan info atau yang mengaku saya korban yang dituduhkan, dilecahkan tadi kan baru sepihak. Kalau misalnya tiba-tiba pihak sini nemui korban ‘Oh ya saya minta maaf’, berarti dalam tanda kutip berarti benar adanya, sementara kan di kepolisian masih bergulir, masih berjalan proses hukumnya,” pungkas Ainul Hurry.
Penulis: Shavira Ramadhanita
Editor: Afi



