TENGGARONG – Pondok Pesantren Modern Ibadurrahman Tenggarong Seberang menegaskan sikap mereka, untuk tidak menerima santri baru pada periode ini dan hanya membuka penerimaan bagi siswa-siswi madrasah.
Langkah ini diambil di tengah upaya hukum yang sedang ditempuh pihak pesantren, guna memulihkan kembali izin operasional mereka yang dicabut.
Plt Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ibadurrahman, Ainul Hurry, menyampaikan bahwa keputusan membatasi penerimaan hanya untuk siswa madrasah merupakan bentuk penghormatan lembaga terhadap proses yang tengah berjalan.
”Kalau untuk santri, ya tetap kami tidak menerima santri. Hanya menerima siswa-siswi madrasah. Karena, ya itu tadi kembali, ibarat rumah tetap menghargai apa yang sudah diputuskan, ya walaupun dengan segala lika-likunya,” ungkapnya.
Didampingi tim penasihat hukum, pihak pesantren menyatakan telah menyampaikan keberatan resmi dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. Target utama dari upaya hukum ini membatalkan pencabutan nomor statistik pesantren, agar hak operasional lembaga bisa kembali.
”Artinya memang yang kami inginkan pertama yang jelas mengembalikan atau bahasanya membatalkan akan pencabutan statistik nomor pesantren yang ada,” tegasnya.
Di sisi lain, Ainul Hurry menyayangkan munculnya reaksi negatif dan komentar-komentar ekstrem dari sebagian pihak di media sosial maupun ruang publik sejak permasalahan ini mencuat.
Menurutnya, seruan-seruan bernada amarah tersebut justru memperkeruh suasana dan jauh dari cerminan masyarakat hukum. “Setelah seperti ini masalah, baru ramai-ramai, ‘tutup aja’. Ada lagi kalimat ‘bakar saja’. Itu kan bukan cerminan artinya warga masyarakat Indonesia yang dinaungi undang-undang. Kalimat-kalimat ‘tutup aja, bakar aja’ kan kalimat provokatif. Jadi untuk pihak-pihak yang tidak senang, pihak-pihak yang benci dengan lembaga, semakin membara,” ujarnya.
Ia juga melayangkan kritik terbuka terhadap pola kerja Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kementerian Agama (Kemenag) selaku instansi pembina. Ainul berharap otoritas terkait lebih mengedepankan pengawasan dan pembinaan rutin sejak dini, alih-alih baru bertindak masif saat sudah terjadi.
”Langkah sendirinya tentu pihak yang berwenang dan memulai Kanwil Kemenag, artinya ya bagaimana pembinaan kepada pesantren-pesantren yang ada. Jangan sampai pesantren pernah masalah, baru turun ramai-ramai. Kemauan kami, kembalikan ijop (izin operasional) yang ada, kemudian yang paling penting pembinaan, pengawasan,” tutupnya.
Penulis: Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



