TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan komitmennya, untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada kontraktor yang belum terbayarkan hingga akhir tahun anggaran 2025. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak ketiga yang masih menunggu pelunasan pekerjaan.
dr Aulia menjelaskan, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan persoalan administrasi, melainkan terbatasnya dana reguler yang diterima pemerintah daerah sepanjang 2025. Dari total kebutuhan dana reguler sekitar Rp900 miliar, realisasi yang masuk ke kas daerah hanya mencapai separuhnya.
“Sudah kita dapatkan, yaitu adalah dana reguler yang harus kita terima itu Rp900 miliar, kita cuma dapat Rp450 miliar kemarin, dan kurang bayar kita, itu sekitar Rp500 miliar,” jelas dr Aulia Rahman Basri.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Kukar harus menyiapkan langkah strategis agar kewajiban kepada rekanan tetap dapat diselesaikan. Salah satu opsi yang ditempuh adalah pengajuan pinjaman daerah melalui perbankan.
Berbeda dengan pola sebelumnya, pemerintah daerah tidak lagi mendorong kontraktor untuk meminjam secara mandiri dengan jaminan dari pemda. Kali ini, Pemkab Kukar memilih mengambil peran langsung sebagai peminjam.
“Nah ini, kalau tahun-tahun sebelumnya biasanya kita menyarankan ke teman-teman untuk meminjam, kita sebagai penjamin, tetapi tahun ini Insya Allah kami sudah ada goodwill dengan Bankantimtara, pemerintah daerah akan pinjam uang di Bankaltimtara,” ujarnya.
dr Aulia menegaskan, skema pinjaman yang direncanakan merupakan pinjaman jangka pendek dengan ketentuan ketat, yakni tidak boleh melampaui tahun anggaran berjalan. Karena itu, realisasi pinjaman belum dapat dilakukan sebelum pergantian tahun.
“Teman-teman pasti bertanya, kalau pinjam uang Pak, kenapa sih tidak pinjam uangnya sekarang, kenapa tidak bisa dibayar sekarang,” sebutnya.
“Nah, yang jadi kendala adalah kita ini meminjam namanya pinjaman jangka pendek. Pinjaman jangka pendek itu tidak boleh lewat tahun, waktunya dalam waktu satu tahun,” timpalnya.
Menurut dr Aulia, proses pinjaman akan mulai berjalan pada Januari 2026. Setelah dana dicairkan, seluruh tagihan kontraktor yang telah melalui tahapan verifikasi akan dibayarkan secara bertahap dengan target penyelesaian paling lambat Maret 2026.
“Nah makanya pinjaman itu nanti kita on going di Januari. Mudah-mudahan nanti Januari uangnya sudah bisa keluar, Februari semua tagihan teman-teman, semua tagihan teman-teman itu sudah kita verifikasi. Maret kita bayar,” katanya.
Ia memastikan seluruh kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga akan diselesaikan tanpa pengecualian.
“Jadi Maret Insya Allah kita pastikan sudah bisa dibayar semuanya,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, dr Aulia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada para kontraktor atas keterlambatan pembayaran yang terjadi.
“Sekali lagi kami mohon maaf. Ini keadaan bukan sesuatu yang kita kehendaki, dan yang mudah-mudahan kita bisa melewati semuanya. Terima kasih,” pungkasnya. (RK)



