SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda tengah mempersiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan sebagai solusi inovatif dalam mengatasi masalah sampah yang semakin menggunung.
Dukungan terhadap proyek ini datang dari anggota DPRD Kaltim Dapil I Samarinda, Subandi, yang menilai PLTSA sebagai terobosan penting bagi pengelolaan sampah sekaligus pemanfaatan energi terbarukan.
Menurut politisi PKS tersebut, metode konversi sampah menjadi listrik tidak hanya mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang besar bagi kota Samarinda.
“Sampah yang terus menumpuk tidak bisa lagi diatasi dengan cara lama. PLTSA adalah solusi strategis yang bisa mengubah sampah menjadi energi listrik yang berguna,” ujarnya.
Namun, Subandi menekankan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dalam memilah dan membuang sampah sesuai aturan.
Ia mengajak warga Samarinda untuk mulai membiasakan diri memisahkan sampah organik dan non-organik sejak dari rumah. “Teknologi canggih tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. Edukasi dan partisipasi warga sangat penting agar proyek ini berjalan sukses,” tambahnya.
Proyek PLTSA yang ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2025 ini juga mendapat perhatian positif dari segi pembiayaan. Subandi menyebutkan adanya peluang kerja sama dengan investor asing dari Malaysia dan Korea Selatan yang dapat meringankan beban APBD dan mempercepat realisasi pembangunan.
Dengan adanya PLTSA, Samarinda diharapkan menjadi kota percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern pada tahun 2026 mendatang, sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
“Keterlibatan investor akan sangat membantu, sehingga anggaran daerah bisa dialihkan untuk sektor lain yang juga membutuhkan perhatian,” jelasnya. (Adv)
Penulis: Hanafi
Editor: Agus S



