SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penataan kawasan publik di wilayah Samarinda Seberang. Sedikitnya 12 bangunan semi permanen dan lapak pedagang yang berdiri di area terlarang ditertibkan dalam operasi yang digelar di sekitar Pasar Baqa, Rabu (3/6/2026).
Penertiban dilakukan menyusul temuan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase serta keberadaan pedagang yang kembali memanfaatkan trotoar sebagai lokasi berjualan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum sekaligus memperparah persoalan lingkungan di kawasan pasar.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan langkah penegakan aturan dilakukan setelah sejumlah imbauan dan peringatan sebelumnya tidak diindahkan oleh para pedagang maupun pemilik bangunan.
“Sudah beberapa kali kami lakukan pendekatan persuasif dan pemberitahuan melalui aparat wilayah. Namun karena masih ada yang tetap beraktivitas di lokasi terlarang, akhirnya dilakukan penertiban,” ujarnya.
Menurut Anis, salah satu perhatian utama dalam operasi kali ini ialah bangunan yang menutup saluran air. Awalnya lokasi tersebut hanya digunakan oleh pengemudi ojek, namun perlahan berkembang menjadi area berdagang sejumlah pedagang kaki lima.
Tak hanya membongkar bangunan liar, petugas juga menemukan persoalan kebersihan di sekitar pasar. Limbah sisa jualan ikan dan ayam diketahui dibuang langsung ke saluran drainase, menyebabkan aliran air tersumbat dan memicu pertumbuhan jamur serta bau tidak sedap.
“Kami temukan limbah dibuang ke parit. Ini tentu berdampak pada lingkungan dan memperbesar risiko genangan saat hujan deras,” tegasnya.
Satpol PP meminta pedagang lebih kooperatif menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi aturan pemanfaatan ruang publik. Aparat kecamatan, kelurahan hingga personel BKO Satpol PP juga diminta memperketat pengawasan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali dipenuhi lapak liar.
Ke depan, pemerintah setempat berencana melibatkan warga dalam kerja bakti untuk membersihkan saluran drainase di sekitar Pasar Baqa agar fungsi aliran air kembali normal dan lingkungan pasar lebih tertata. (RK)



