Relawan ITS Bagikan Ribuan Paket Sahur untuk Pekerja Malam di Samarinda

SAMARINDA – Aksi berbagi makanan sahur kembali dilakukan komunitas relawan Info Taruna Samarinda (ITS) melalui kegiatan Sahur on The Road yang digelar pada Minggu dini hari (8/3/2026). Dalam kegiatan tahun ini, ribuan paket makanan dibagikan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga menjelang waktu sahur.

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan eks Bandara Temindung tersebut diikuti ratusan relawan yang kemudian bergerak menyebar ke sejumlah titik di Samarinda untuk menyalurkan paket makanan kepada warga.

Ketua ITS, Joko Iswanto, mengatakan jumlah paket sahur yang berhasil dihimpun tahun ini mencapai 3.800 kotak makanan. Jumlah tersebut melampaui target awal panitia yang sebelumnya menargetkan sekitar 2.000 paket.

“Donasi dari masyarakat sangat luar biasa. Paket sahur yang terkumpul kemudian kami distribusikan ke lima zona agar penyalurannya lebih merata,” ujarnya.

Menurutnya, sasaran utama pembagian makanan sahur tersebut adalah masyarakat yang masih bekerja hingga dini hari, seperti petugas kebersihan, pekerja malam, pengemudi ojek, serta warga yang membutuhkan.

Selain kegiatan berbagi makanan, acara juga diisi dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya yang melibatkan komunitas lokal. Sejumlah penampilan seperti Reog Ponorogo, Jathilan, hingga musik tradisional turut meramaikan kegiatan tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, yang turut hadir dalam kegiatan itu memberikan apresiasi kepada para relawan dan komunitas yang terlibat.

Menurutnya, partisipasi relawan dalam kegiatan sosial seperti ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antara komunitas dan aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini menunjukkan kebersamaan yang kuat antara relawan, aparat, dan masyarakat. Ini sangat positif untuk menjaga kondusivitas kota,” katanya.

Usai proses distribusi paket sahur di berbagai wilayah selesai, para relawan kembali berkumpul di titik awal kegiatan untuk melaksanakan sahur bersama warga sekitar. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.