RDP DPRD Kukar, Bahas Jalan Poros Dondang-Sangasanga yang Ambruk

TENGGARONG – Beberapa waktu lalu, publik Kutai Kartanegara (Kukar) sempat digemparkan oleh ambruknya jalan poros Kecamatan Dondang-Sangasanga, di Kecamatan Muara Jawa. Tak ayal peristiwa ini pun langsung ditindaklanjuti oleh DPRD Kukar, melalui Komisi III dan I. Dengan memanggil CV Prima Mandiri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Polres Kukar dan warga.

Rapat Dengar Pendapat (RDP), pun dipimpin oleh anggota Komisi III DPRD Kukar, bersama Ahmad Yani dan Sa’bir. Termasuk anggota Komisi I, Yohanes Badulele Da Silva. Turut hadir perwakilan dari CV Prima Mandiri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mengatakan, pertemuan hari ini bertujuan untuk mencari solusi bersama. Sebagaimana kerusakan jalan ini bukan hanya kesalahan satu pihak. Oleh karena itu diperlukan tanggung jawab bersama untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang terdampak.

Disampaikan Hamdan, RDP ini menghasilkan kesepakatan bahwa CV Prima Mandiri dan Pemprov Kaltim. Akan melakukan pengerjaan jalan alternatif bagi warga. Mengingat Jalan Poros Dondang-Sangasanga merupakan salah satu akses transportasi utama masyarakat.

Untuk teknis, pembangunan Jalan alternatif ini, Hamdan mengatakan pihak perusahaan bersama Pemprov Kaltim, masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Termasuk lokasi jalan alternatif tersebut.

“Kita di DPRD Kukar tidak bisa berdiam diri atas kerusakan ini karena akses masyarakat terganggu. Memang itu status jalannya provinsi, tetapi masyarakat berkeluh kesah terkait aktivitas mereka yang terganggu. Jadi kami kemarin lakukan sidak ke lapangan, dan benar kondisi disini sesuai laporan masyarakat bahkan lebih parah,” ujar Hamdan.

Untuk diketahui, Jalan Poros Dondang-Sangasanga sepanjang 500 meter ini mengalami penurunan pada Kamis (1/6/2023) malam yang lalu. Kerusakan ini diduga terjadi akibat aktivitas batubara yang berjarak sangat dekat dengan jalan tersebut. Hingga mengakibatkan badan jalan patah dan tidak dapat dilalui.

Hamdan turut berpesan agar pengerjaan ini dikaji dengan matang. Mulai dari kondisi tanah, hingga waktu pengerjaan. Oleh karena itu, Hamdan turut sampaikan saran agar Pemprov Kaltim lebih mengkaji pengerjaan jalan poros ini. Salah satunya adalah mencari jalan alternatif tanah yang belum tersentuh sama sekali untuk menjadi jalan poros terbaru bagi warga. Yakni jalan yang masih prima kondisinya dan jauh dari aktivitas pertambangan. Apalagi, rencana pembangunan jalan alternatif saat ini menggunakan lahan milik masyarakat. Tentunya rencana ini masih perlu pengkajian lebih.

“Harapan saya ini menjadi bentuk perhatian bersama, karena tentu kami sebagai DPRD ini bukan bagian mengeksekusi. Kami hanya mendengar dan menyampaikan pada bagian-bagian yang berwenang atau dinas-dinas terkait untuk menindaklanjutinya,” tutup Hamdan. (tabs)