Ramadan 2026, Dishub Balikpapan Perkuat Pengawasan Arus Kendaraan Lewat Empat Pos Strategis

BALIKPAPAN – Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama bulan suci, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyiapkan empat Pos Pantau Wahana, di sejumlah titik padat kendaraan. Langkah ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas sepanjang Ramadan 2026.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan penguatan pengawasan ini difokuskan pada jam-jam rawan kepadatan, seperti menjelang berbuka puasa, setelah salat tarawih, hingga aktivitas dini hari.

“Selama Ramadan kami siagakan empat Pos Pantau Wahana bekerja sama dengan Polresta Balikpapan. Pos ini bukan hanya untuk memantau arus lalu lintas, tetapi juga menjadi tempat pengaduan masyarakat apabila terjadi kecelakaan atau gangguan lainnya,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Empat lokasi yang menjadi titik pantau meliputi Kilometer 13 Karang Joang, Batu Ampar Jalan Pati Mura, Gedung Parkir Klandasan, serta kawasan Jalan MT Haryono. Kawasan tersebut dinilai sebagai simpul pergerakan utama masyarakat dan kerap mengalami peningkatan volume kendaraan saat Ramadan.

Dalam pelaksanaannya, tiga regu personel diterjunkan secara bergantian untuk melakukan pengaturan lalu lintas, pemantauan kondisi jalan, serta koordinasi cepat dengan aparat kepolisian jika terjadi insiden atau kepadatan signifikan.

“Keberadaan pos ini juga bisa dimanfaatkan rekan-rekan Satlantas untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung, sehingga pengawasan lebih terpadu,” jelasnya.

Menurut Fadli, pembentukan pos pantau tersebut merupakan hasil koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari kesiapsiagaan pemerintah kota selama Ramadan. Aktivitas warga yang meningkat di pusat perbelanjaan, pasar Ramadan, dan ruas jalan utama menjadi perhatian khusus agar tidak memicu kemacetan maupun kecelakaan.

“Ini bentuk nyata kontribusi Dishub Kota Balikpapan dalam mendukung kelancaran aktivitas Ramadan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat beribadah maupun beraktivitas,” tambahnya.

Dengan penguatan pengawasan ini, Dishub berharap situasi lalu lintas di Kota Balikpapan tetap tertib dan kondusif hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.