SAMARINDA — Penonaktifan sekitar 64 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kalimantan Timur sejak Februari 2026 tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan seluruh warga tetap mendapatkan akses layanan melalui skema pembiayaan alternatif.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa Pemprov telah menyiapkan mekanisme sementara melalui program Gratis Pol (Gratis Pelayanan) sembari menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI-JK yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
“Kalau mereka datang berobat dan ternyata kepesertaannya tidak aktif, langsung akan kami aktifkan melalui Gratis Pol. Jadi tidak ada masalah, pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga kini Dinas Kesehatan belum menerima data detail terkait nama dan identitas puluhan ribu peserta yang dinonaktifkan tersebut. Namun demikian, mekanisme layanan telah disiapkan agar warga tidak perlu menunggu data resmi untuk mendapatkan pengobatan.
“Yang penting KTP Kalimantan Timur. Begitu datang, langsung kita aktifkan dan bisa langsung digunakan hari itu juga,” tegasnya.
Jaya menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir ataupun panik, termasuk kelompok pasien dengan kebutuhan layanan jangka panjang seperti penderita penyakit kronis, pasien cuci darah, maupun pasien dengan gangguan kejiwaan. Seluruhnya tetap dijamin memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis.
Menurutnya, Pemprov Kaltim telah memiliki payung hukum yang memadai untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 tentang PBI-JK Daerah serta Pergub Nomor 52 yang mengatur program Gratis Pol.
Kebijakan ini, lanjut Jaya, juga mendapat persetujuan langsung dari Gubernur Kaltim, dengan penyesuaian kuota pembiayaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar lebih proporsional dan berkelanjutan.
“Sambil kita atur kuota provinsi dan kabupaten/kota agar lebih proporsional, Pak Gubernur sudah menyetujui langkah ini. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tutupnya. (RK)



