SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan berbagai barang bukti hasil penindakan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam serta kegiatan rutin yang ditingkatkan sepanjang Ramadan.
Pemusnahan dilakukan di Mapolres Kutim, Kamis (12/3/2026), sesaat setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026. Sejumlah barang bukti dimusnahkan langsung oleh jajaran kepolisian sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika dan penyakit masyarakat.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan botol minuman keras, narkotika jenis sabu, hingga knalpot tidak sesuai standar.
“Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 450 botol minuman keras, sabu seberat 602,69 gram, serta 11 unit knalpot brong yang kami amankan selama kegiatan rutin yang ditingkatkan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sabu yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan memiliki nilai ratusan juta rupiah jika beredar di pasaran.
Menurut Fauzan, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
“Kami ingin memastikan situasi keamanan di Kutai Timur tetap kondusif menjelang Lebaran. Segala potensi gangguan kamtibmas terus kami antisipasi dan tindak,” tegasnya.
Selain menindak peredaran narkotika dan minuman keras, kepolisian juga menertibkan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari selama Ramadan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (RK)



