SAMARINDA – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian komponen instalasi pendingin ruangan di kawasan Stadion Utama Palaran, Kota Samarinda. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan sebelum sempat menjual hasil curiannya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh personel Polsek Palaran yang mendapat bantuan dari petugas keamanan stadion. Penangkapan kemudian dipaparkan dalam konferensi pers di Polresta Samarinda, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, pelaku diketahui menargetkan komponen tembaga pada sistem pendingin ruangan yang berada di Gedung Bulu Tangkis kompleks stadion.
“Pelaku menyasar bagian outdoor AC yang memiliki komponen tembaga. Berkat laporan dan bantuan petugas keamanan stadion, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat menjual barang hasil curian,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Beberapa di antaranya berupa pipa tembaga dari instalasi AC, kabel tembaga, serta berbagai alat seperti linggis, kapak, tang potong, gunting besar, cutter, hingga gergaji besi.
Polisi menduga pelaku telah mempersiapkan aksinya dengan membawa berbagai peralatan, untuk membongkar instalasi pendingin ruangan di lokasi kejadian.
Meski barang hasil curian belum sempat dijual, kerusakan yang ditimbulkan pada instalasi gedung cukup besar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai pemilik aset diperkirakan mengalami kerugian material hingga sekitar Rp142 juta.
“Kerugian berasal dari kerusakan instalasi dan komponen yang diambil dari sistem pendingin ruangan di gedung tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menekan maraknya kasus pencurian kabel dan komponen logam yang menyasar fasilitas publik di wilayah Samarinda dan sekitarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (RK)



