TENGGARONG – Polemik penerimaan tenaga kerja di Rumah Sakit Aji Muhammad Idris (AMI) Muara Badak, akhirnya menemui titik terang. Melalui mediasi yang digelar di ruang kantor Kecamatan Muara Badak, tercapai kesepakatan yang menekankan pada aspek transparansi dan pemberdayaan potensi lokal.
Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya akan digelar oleh Aliansi AMARAH, di RSUD AMI. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan kurangnya transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Serta kekecewaan masyarakat lokal yang merasa telah memenuhi syarat administrasi dan memiliki kemampuan, namun tidak lolos dalam tahap seleksi berkas.
Dalam hasil mediasi, disepakati bahwa seluruh proses rekrutmen tenaga kerja di RSUD AMI harus dilakukan secara transparan. Mulai dari penerimaan berkas hingga pengumuman hasil seleksi. Selain itu, masyarakat Muara Badak akan diprioritaskan dalam proses seleksi, selama memenuhi kualifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan sependapat dengan tuntutan tersebut. Mereka menegaskan bahwa prioritas bagi tenaga kerja lokal merupakan hal yang penting. Namun tetap harus mengacu pada kemampuan teknis serta standar kompetensi yang berlaku di dunia kesehatan.
Dalam kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh camat Muara Badak sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah, pihak rumah sakit, dan elemen pemuda.
Dengan adanya hasil mediasi ini, diharapkan proses rekrutmen tenaga kerja di RSUD AMI ke depan dapat berjalan lebih terbuka, adil, dan mampu mengakomodasi potensi sumber daya manusia lokal. Sekaligus menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



