BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat pengungkapan puluhan kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Dari operasi yang digelar bersama seluruh Polres jajaran, aparat berhasil membekuk ratusan pelaku tindak kriminal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan pemberantasan street crime menjadi fokus serius kepolisian. Lantaran dampaknya langsung dirasakan warga, baik secara materi maupun rasa aman di lingkungan sekitar.
Selama periode Mei 2026, tercatat sebanyak 82 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap dengan total 121 tersangka diamankan di berbagai daerah di Kaltim. Jenis kasus yang mendominasi masih berasal dari pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
“Penanganan dilakukan melalui langkah pencegahan dan penindakan secara simultan. Kami memperkuat patroli, pengawasan wilayah rawan, serta tindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana,” ujar Endar, Rabu (3/6/2026).
Data kepolisian menunjukkan, kasus curas menjadi yang paling banyak ditangani dengan 31 perkara dan 39 tersangka. Sementara kasus curat tercatat 26 perkara dengan 32 pelaku yang berhasil diamankan.
Selain itu, kepolisian juga menangani 20 kasus pencurian biasa dengan 25 tersangka, tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tiga pelaku, serta sejumlah perkara lain termasuk kepemilikan senjata tajam.
Wilayah hukum Polresta Balikpapan menjadi daerah dengan angka pengungkapan tertinggi, yakni 26 kasus dengan 32 tersangka. Adapun Kutai Kartanegara dan Kota Bontang juga masuk dalam wilayah dengan jumlah pengungkapan cukup signifikan selama operasi berlangsung.
Kapolda menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi seluruh jajaran kepolisian yang rutin memetakan titik rawan kriminalitas dan meningkatkan operasi kepolisian di lapangan.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah antisipasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di Kaltim.
“Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan kami berharap partisipasi masyarakat terus ditingkatkan dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Polda Kaltim juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama di ruang publik, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (RK)



