Pesut Mahakam kembali Mati, Individu Tertua Bernama Lion Ditemukan Mengapung di Sungai

TENGGARONG — Seekor Pesut Mahakam kembali ditemukan mati di aliran Sungai Mahakam, tepatnya di wilayah Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (5/5/2026).

Satwa air tawar langka yang ditemukan mengapung tersebut diketahui merupakan pesut jantan bernama Lion, salah satu individu yang telah lama dipantau oleh tim konservasi di Sungai Mahakam.

Kematian Lion menambah daftar kematian mamalia endemik Kalimantan yang populasinya kini semakin terbatas di habitat aslinya.

Setelah menerima laporan dari warga, tim gabungan yang terdiri dari Yayasan Konservasi RASI, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut, Kelompok Sadar Wisata Pela, hingga Persatuan Dokter Hewan Indonesia Samarinda langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Bangkai pesut kemudian dibawa ke daratan untuk dilakukan pemeriksaan awal atau nekropsi sebelum akhirnya dikuburkan.

Founder Yayasan Konservasi RASI, Danielle Kreb mengatakan Lion merupakan pesut jantan tua yang sudah teridentifikasi sejak 1999.

Dari hasil pemeriksaan awal, Lion memiliki panjang tubuh sekitar 2,35 meter dengan berat mencapai 152 kilogram. Kondisi giginya juga disebut telah mengalami keausan yang menandakan usia lanjut.

“Lion termasuk individu tua yang sudah lama masuk dalam pemantauan konservasi di Sungai Mahakam,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Meski demikian, penyebab pasti kematian pesut tersebut belum dapat dipastikan. Tim konservasi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui faktor penyebab kematian satwa dilindungi itu.

Selama ini, habitat Pesut Mahakam menghadapi berbagai ancaman mulai dari aktivitas lalu lintas sungai, pencemaran air, degradasi habitat hingga tingginya aktivitas manusia di sekitar kawasan perairan Mahakam.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam upaya menjaga populasi Pesut Mahakam yang kini masuk kategori satwa hampir punah.
Setiap kematian pesut disebut menjadi perhatian serius karena jumlah populasinya di alam liar terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

“Masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab kematian Lion,” tutup Danielle.

Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.