Kolaborasi Dunia Usaha, Polsek Sangasanga Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Kelurahan Jawa

TENGGARONG — Polsek Sangasanga bersama unsur Muspika dan PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi yang berada di Gang Keluarga, Jalan Kawasan RT 6, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (5/5/2026) lalu.

Peresmian jembatan berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA dan dihadiri Kapolsek Sangasanga, IPTU Wahid. Hadir pula Danramil Sangasanga, Kapten Leo Nardo; Camat Sangasanga, M Dahriansyah; Lurah Jawa, Badriansyah; jajaran personel Polsek Sangasanga, perwakilan PT ABN, hingga tokoh masyarakat setempat.

IPTU Wahid menyampaikan bahwa pembangunan dan perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bentuk kolaborasi antara kepolisian, perusahaan dan masyarakat.

“Jembatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memperlancar arus lalu lintas masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor,” ujarnya.

Ia menambahkan, peresmian jembatan tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama Polsek Sangasanga, PT ABN dan warga Kelurahan Jawa. Sementara itu, Camat Sangasanga, M Dahriansyah, pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembangunan jembatan tersebut.

Menurutnya, keberadaan jembatan sangat membantu mobilitas masyarakat dan memperlancar akses antarwilayah di Kecamatan Sangasanga.

“Kami sangat terbantu dengan adanya jembatan ini karena dapat menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari,” katanya.

Di sisi lain, Manajer Eksternal PT ABN, Bambang Takariyanto menyebut pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang telah berjalan hampir 10 tahun.

Ia mengungkapkan, program perbaikan jembatan serupa bahkan pernah mendapat penghargaan tingkat ASEAN pada 2023 dengan meraih peringkat kedua.

“Harapan kami kerja sama ini terus berjalan dan keberadaan jembatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Dalam proses perbaikan, sejumlah material digunakan seperti balok ulin, baut, semen, pasir sungai hingga pengecatan warna merah putih. Perbaikan dilakukan secara gotong royong dengan dukungan masyarakat setempat. (Rls)

Penulis/Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.