TENGGARONG – Rencana penarikan aset kios yang masih kosong di Tangga Arung Square pasca inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), kini memasuki tahap baru. Meski sebelumnya sempat diinstruksikan agar segera melakukan penarikan, pihak Disperindag Kukar menyatakan masih mempertimbangkan banyak faktor.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa saat ini bukan waktu yang mudah bagi pelaku usaha. Kondisi ekonomi yang belum stabil serta tantangan digitalisasi, menjadi alasan utama mengapa kebijakan penyitaan belum diambil dalam waktu dekat.
”Kita masih banyak pertimbangan, karena perekonomian kita secara umum ini kan juga masih belum baik. Faktor pasar online juga sudah menguasai 80 persen aktivitas perdagangan kita, ini tantangan nasional,” ungkap Sayid Fathullah.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, agar tidak semakin menyulitkan pedagang yang sudah terdampak. Karena sekelas pusat perbelanjaan modern saja bisa tutup atau berhenti aktivitasnya. Oleh karena itu, diperlukannya pertimbangan yang matang.
Menurutnya, melakukan penyitaan dan mengalihkan ke pedagang lain bukan jaminan masalah akan selesai. Mengingat banyak pelaku usaha yang juga sedang mengalami kesulitan modal atau kolaps.
”Ya sama saja, kita serahkan ke pedagang lain ya sama saja. Kondisinya memang secara umum lagi prihatin,” tambahnya.
Disperindag Kukar kini tengah mencari opsi-opsi lain yang lebih solutif. Fokus utama saat ini adalah mendengarkan keluhan serta keberatan dari para pelaku usaha, untuk dicarikan jalan tengahnya.
Langkah ini diambil agar kebijakan yang diputuskan nantinya dapat membantu pelaku usaha tetap bertahan, sekaligus memastikan aset pemerintah daerah di Tangga Arung Square dapat terkelola dengan baik tanpa merugikan pihak manapun.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



