Pemkab Kukar Tunggu Instruksi Pusat Terkait Mekanisme MBG Saat Ramadan

TENGGARONG – Mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah selama bulan suci Ramadan, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu kejelasan. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyatakan masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

​Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar, Ananias, mengungkapkan bahwa belum menerima mekanisme tetap mengenai cara pemberian MBG, di tengah kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami masih nunggu, karena kebijakan MBG itu kan dari pusat. Jadi kami masih menunggu nanti konsep pemberian makan untuk anak-anak kita di program makan bergizi gratis itu seperti apa,” ujar Ananias.

​Ananias menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan konsultasikan ke Badan Gizi Nasional sebagai pemangku tugas fungsi MBG nanti bagaimana untuk pelaksanaan di daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menentukan pola pelaksanaan mandiri. Lantaran MBG merupakan program nasional.

​”Terkait pelaksanaan MBG selama bulan puasa, pemerintah daerah mengikuti kebijakan pusat karena program tersebut bukan kebijakan daerah,” tegas Bupati.

​Bupati dr Aulia juga menjelaskan bahwa pola pelaksanaannya, akan sepenuhnya disesuaikan dengan arahan pemerintah pusat. Jika instruksi sudah turun, Disdikbud Kukar akan langsung bergerak untuk menyesuaikan teknis di lapangan agar tetap berjalan efektif meski di bulan Ramadan.

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.