TENGGARONG – Peralihan ribuan peserta kuota BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tidak mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah memastikan seluruh warga tetap mendapatkan pelayanan, bahkan cukup dengan menunjukkan KTP.
Sebanyak 4.647 peserta yang sebelumnya ditanggung Pemprov kini menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar. Meski terjadi penambahan beban, pemerintah daerah menilai kondisi tersebut masih dapat diantisipasi.
Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama, sehingga perubahan skema pembiayaan tidak akan berdampak pada masyarakat.
“Yang terpenting masyarakat tetap bisa berobat. Soal pembiayaan, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, Kukar telah memiliki sistem jaminan kesehatan yang cukup kuat. Dengan jumlah peserta BPJS yang telah mencapai lebih dari 200 ribu orang, tambahan ribuan peserta dinilai tidak memberikan tekanan signifikan terhadap skema yang berjalan.
Selain melalui BPJS, Pemkab Kukar juga menyediakan alternatif layanan kesehatan gratis berbasis KTP. Program ini menjadi solusi bagi warga yang belum terdaftar atau mengalami kendala administrasi kepesertaan.
Dengan skema tersebut, masyarakat tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan tanpa harus menunggu status BPJS aktif. Bahkan, warga yang belum memiliki jaminan kesehatan akan dimasukkan ke dalam kategori peserta BPJS kelas III yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp112 miliar. Dana ini digunakan untuk membayar iuran BPJS bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap menghadapi tantangan dalam penyesuaian anggaran. Pasalnya, pengalihan peserta terjadi di tengah tahun anggaran berjalan, sehingga perlu dilakukan perubahan dalam struktur APBD.
Di sisi lain, sistem pembayaran iuran BPJS yang bersifat bulanan juga menuntut kesiapan anggaran yang konsisten. Setiap bulan, pemerintah daerah harus menyiapkan dana sekitar Rp7 miliar hingga Rp9 miliar untuk memastikan layanan tidak terganggu.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk menjamin seluruh masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi maupun pembiayaan. (RK)



