TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya memberikan kepastian terkait status tenaga outsourcing yang bekerja di lingkungan pemkab. Meski terbilang banyak, tidak akan ada pengurangan untuk posisi-posisi penting yang telah dianggarkan secara rutin.
Ini seolah menjawab kekhawatiran adanya penyesuaian atau pengurangan jumlah outsourcing ditahun 2026. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin, untuk tetap mengakomodir tenaga yang ada.
Sunggono menegaskan bahwa upaya utama pemerintah adalah menjaga stabilitas tenaga kerja, terutama bagi mereka yang sudah memiliki anggaran rutin.
”Sebenarnya kan kita yang upayakan, tetap bisa kita akomodir. Pertama yang jelas PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) baru, termasuk yang outsourcing sepanjang sudah dianggarkan oleh teman-teman,” ungkap Sunggono.
Ia secara juga menyebutkan ada dua jenis tenaga outsourcing yang dijamin akan dipertahankan. Mulai dari tenaga keamanan dan untuk tenaga kebersihan. Dengan alasan utama dipertahankannya posisi tersebut, lantaran kebutuhan akan tenaga keamanan dan kebersihan sudah masuk dalam kategori belanja rutin instansi.
“Kebijakan ini memberikan kepastian bagi para pekerja outsourcing di dua sektor tersebut, memastikan keberlanjutan kerja mereka di lingkungan Pemkab Kukar,” tutup Sunggono.
Penulis : Shavira Ramadhanita



