Otorita IKN Matangkan Penataan Koridor Sepaku, Warga Dua Desa Dilibatkan dalam Perbaikan Drainase

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai mempersiapkan lanjutan program penataan Koridor Sepaku yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Fokus pembenahan kali ini menyasar sistem drainase dan penataan lingkungan di dua desa penyangga kawasan inti pemerintahan. Guna mengatasi persoalan genangan sekaligus mempercantik wajah kawasan sekitar IKN.

Program penataan tersebut akan mencakup wilayah Desa Bukit Raya dan Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sejumlah titik di sepanjang koridor jalan utama dirancang mengalami pembenahan infrastruktur, terutama saluran air yang selama ini menjadi persoalan saat musim hujan.

Direktur Sarana dan Prasarana Sosial Otorita IKN, Agus Ahyar, mengatakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaan kawasan penyangga IKN.

Menurutnya, keterlibatan warga dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pemeliharaan agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung dan berkelanjutan.

“Konsep yang dibangun adalah pemberdayaan masyarakat. Kami ingin kawasan desa di sekitar pusat pemerintahan nantinya lebih tertata, sekaligus ada rasa memiliki dari warga terhadap fasilitas yang dibangun,” ujarnya dalam forum dialog warga di GOR Desa Suka Raja, belum lama ini.

Agus menjelaskan, pembiayaan kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam pelaksanaannya, dana disebut akan dikelola secara terbuka melalui kelompok masyarakat tanpa adanya pungutan kepada warga.

Untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, Otorita IKN juga menyiapkan pemetaan lapangan menggunakan teknologi drone. Langkah tersebut dilakukan guna mempelajari kontur wilayah dan arah aliran air sehingga pembangunan drainase dinilai lebih efektif mengurangi risiko banjir lokal maupun genangan.

Sementara itu, Kepala Desa Suka Raja, Sugianto, menyambut baik program tersebut. Ia berharap warga mendukung pelaksanaan penataan kawasan karena persoalan drainase menjadi kebutuhan mendesak di sejumlah wilayah desa.

Menurutnya, saat intensitas hujan tinggi, beberapa kawasan kerap mengalami genangan akibat saluran pembuangan air yang belum optimal.

“Kami berharap program ini berjalan lancar dan masyarakat bisa ikut mendukung, karena manfaatnya langsung dirasakan lingkungan sekitar,” katanya.

Berdasarkan rencana, penataan koridor mencakup wilayah RT 1 hingga RT 11 di Desa Bukit Raya serta RT 1, RT 6, dan RT 7 di Desa Suka Raja. Area pengembangan diperkirakan mencakup ratusan hektare kawasan penyangga di sekitar jalur utama menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Melalui forum rembuk warga yang digelar bersama masyarakat, Otorita IKN juga berupaya menyerap berbagai masukan terkait kebutuhan lapangan agar proses pembangunan nantinya dapat berjalan lebih efektif dan minim kendala. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.