TENGGARONG – Komitmen Polsek Kembang Janggut dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, kembali membuahkan hasil. Seorang pria paruh baya berinisial RU (52), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, berhasil diamankan petugas lantaran diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu pada Sabtu (25/4/2026) malam.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut ini, dilakukan di sebuah rumah kayu yang terletak di RT 8 Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah, akan seringnya terjadi transaksi narkotika di daerah tersebut.
“Personel kami melakukan penyelidikan intensif sejak jumat sore, berdasarkan ciri-ciri yang didapat, tim kemudian melakukan pemantauan terhadap sebuah pondok kayu di pinggir jalan yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan barang haram tersebut,” ungkap AKP Dedi Supriyanto.
Tepat pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WITA, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka RU saat berada di dalam kamar.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 poket besar kristal putih (sabu) seberat 2,43 gram, 5 poket kecil sabu seberat 1,67 gram, 1 unit timbangan digital dan sendok takar plastik, Alat hisap sabu (bong) lengkap, dan Uang tunai sebesar Rp1,2 jutal yang diduga hasil penjualan.
“Tersangka menyembunyikan narkotika tersebut di dalam wadah kaleng kecil dan kotak plastik untuk mengelabui petugas. Namun, berkat ketelitian anggota di lapangan, seluruh barang bukti berhasil ditemukan,” tambah Kapolsek.
Saat ini, tersangka RU beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kembang Janggut guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 11 Ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
AKP Dedi Supriyanto menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak berwajib.
“Keberhasilan ini adalah bukti sinergi antara Polri dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah Kembang Janggut tetap bersih dari narkoba,” tutupnya.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



