TENGGARONG – Keresahan melanda ribuan warga di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat. Hal ini dipicu oleh beredarnya surat edaran penertiban kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dari Satgas Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang dinilai tidak spesifik.
Camat Samboja Barat, Burhanuddin, menyatakan bahwa pemerintah kecamatan maupun kelurahan hingga saat ini belum menerima tembusan resmi terkait rencana penertiban tersebut. Informasi justru didapatkan setelah banyaknya aduan warga yang merasa was-was.
Berdasarkan data sementara, dampak dari rencana penertiban ini sangat masif. Di Kelurahan Sungai Merdeka, terdapat 30 RT yang terdampak dengan jumlah mencapai 1.507 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 4 ribu jiwa.
Sementara di Bukit Merdeka, terdapat 11 RT yang terdampak dengan estimasi 3 ribu jiwa. Tidak hanya pemukiman, kawasan yang disasar juga mencakup fasilitas publik dan pusat ekonomi daerah.
“Disana sudah ada sekolah-sekolah lama, mulai dari SD, SMA, hingga SMK. Bahkan, usaha Tahu Sumedang di wilayah tersebut merupakan penyumbang pajak besar bagi APBD Kukar, berkisar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per tahun,” ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin menegaskan bahwa penanganan masalah Tahura tidak boleh dilakukan secara parsial, atau hanya menyasar titik tertentu seperti Km 54. Menurutnya, pemukiman warga sudah tersebar luas mulai dari Km 39 hingga Km 54 jauh sebelum adanya penetapan status Tahura.
“Surat yang keluar tidak spesifik menjelaskan batasannya. Kami mengingatkan agar jangan sampai warga yang sudah tinggal turun-temurun sejak lama disamakan dengan perambah hutan yang baru masuk. Ini yang membuat masyarakat khawatir,” tegasnya.
Menyikapi tuntutan warga, Camat Samboja Barat berencana melakukan langkah diplomatis dengan mendatangi Otorita IKN, bersama Wakil Bupati Kukar, pada Selasa (28/4/2026).
“Insya Allah besok kami ke Otorita bersama Pak Wakil untuk menyampaikan aspirasi ini. Kami juga mendorong adanya RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD agar ada kejelasan nasib bagi warga di dua kelurahan ini. Kami ingin jembatani agar persoalan ini tidak menjadi bias di lapangan,” tutupnya.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



