TENGGARONG – Aksi nekat dilakukan oleh RG, pemuda 20 tahun asal Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah mencuri ratusan batang besi yang rencananya dipakai untuk membangun gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di Jalan Darul Ilmi RT 13 Kelurahan Muara Jawa Tengah.
Ia diketahui melakukan aksinya pada Kamis (19/2/2026), sekitar pukul 20.00 WITA. Dengan total 345 batang besi berbagai ukuran. Masing-masing 139 batang Besi Begel berbentuk kotak ukuran 8 milimeter, 190 batang Besi Begel berbentuk lurus ukuran 8 milimeter dengan panjang 1 meter.
Kemudian 15 batang besi berbentuk U ukuran 14 milimeter dengan panjang 4 meter dan 1 batang besi ulir 10 milimeter dengan panjang 5 sentimeter yang diangkutnya menggunakan 1 unit mobil Toyota Calya KT 1058 ON berwarna merah.
“Saat itu besi material tersebut disimpan di depan teras rumah Sekertaris RT 13 di Kelurahan Muara Jawa Tengah, persis berdepanan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih,” ungkap Kapolsek Muara Jawa, IPTU I Wayan Edi Surya Puryana.
Akibatnya, pihak korban mengalami kerugian hingga Rp8 juta. Dari pengakuannya, besi tersebut dijual ke pengepul besi tua di Kelurahan Dondang. Setelah itu pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Muara Jawa, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dipersangkakan dalam Pasal 476 UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tutup I Wayan Edi. (RK)



